Sempat Disegel, Massa Rusak Musala di Minahasa Utara
- youtube
VoxPop – Video viral yang memperlihatkan perusakan terhadap musala yang berada di Perum Agape, Kelurahan Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, beredar luas di media sosial. Aksi perusakan tempat ibadah umat Muslim ini terjadi pada Rabu malam, 29 Januari 2020.
Saat aksi perusakan dilakukan, terpasang spanduk besar di depan musala. Isi spanduk adalah penolakan terhadap tempat ibadah umat Muslim di lokasi itu. Dalam video berdurasai 1,33 menit itu terlihat sejumlah orang yang mengenakan ikat kepala merah masuk ke dalam musala dan melakukan perusak barang-barang yang ada di dalamnya.
Meski sudah coba ditenangkan, aksi perusakan terus dilakukan oleh orang-orang yang mengenakan ikat kepala merah itu. Ada dari mereka yang mengacungkan senjata tajam sambil melakukan perusakan. Saat aksi ini terjadi, jemaah yang akan melaksanakan salat akhirnya keluar musalah. Ada juga yang baru datang, tapi buru-buru pulang karena melihat aksi ini.
Video ini sudah terlanjur menyebar luas di media sosial dan banjir kecaman. Ketua MUI Provinsi Gorontalo Abdurrahman Abubakar Bahmid, menanggapi aksi perusakan musala ini. Dia mengatakan, sangat menyayangkan aksi massa tersebut. Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus perusakan ini. Perusakan tempat ibadah merupakan masalah serius yang akan memprovokasi umat dan bisa memicu kerusuhan SARA.
“Usut tuntas, tangkap dan hukum pelaku serta aktor intelektua aksi ini," katanya.
Ormas Islam di Sulawesi Selatan mengecam aksi perusakan nyerangan tempat ibadah di Perum Agape ini. Sejumlah aktivis di Kota Makassar langsung bereaksi dan melakukan pertemuan untuk membahas persoalan itu
Ketua Forum Ummat Islam Bersatu Sulawesi Selatan (FUIB Sulsel), Muchtar Daeng Lau, meminta kepolisian agar segera mengusut dan menangkap para pelaku penyerangan.
“Tindakan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pelaku harus segera ditangkap. Jika ada aktornya, harus diberikan hukuman yang berat,” ujarnya di Kota Makassar, Kamis, 30 Januari 2020.
Menurut Muchtar, tindakan itu sangat berbahaya apabila tidak segera ditangani aparat dengan baik, sebab dapat mimicu konflik yang berujung kepada SARA.
