Polda Papua Amankan Puluhan Butir Obat HIV/AIDS Ilegal

Polda Papua amankan obat ilegal untuk HIV/AIDS.
Sumber :
  • Aman Hasibuan/VoxPopnews.

Di tempat yang sama, kabid Humas Polda Papua menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada tiga saksi korban dalam kasus itu. Ketiga korban berinisial YM, MH, dan SS merupakan penderita HIV/AIDS yang mengonsumsi Purtier Placenta. 

img_title Jangan Abai, Batuk Lama Disertai Demam Jadi Tanda TBC Mengintai

“Kasus ini telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan terlapor dr JM, namun belum ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kamal.

Ia menambahkan, dari dr JM pihaknya telah menyita 30 kotak Purtier Placenta sebagai barang bukti. Adapun undang-undang disangkakan adalah UU Kesehatan Pasal 197 Jo Pasal 106 dengan ancaman 15 tahun penjara.

img_title Eks Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi: Tren HIV/AIDS Berubah Kenai Ibu Hamil dan Sesama Jenis

“Kami masih terus menyelidiki kasus ini, dengan mengumpulkan sejumlah bukti lainnya, dalam menetapkan tersangka,” tutur Kamal.

Gedung Sate Bandung, Jabar.

Kasus HIV/AIDS di Jabar Meledak! Bandung Paling Tinggi

Angka HIV AIDS di Jabar Meningkat 100 Persen dalam Lima Tahun Terkahir, Bandung Jadi yang Tertinggi.

img_title
VoxPop.co.id
13 Agustus 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut