Penyuap Mantan Gubernur Kepri Divonis 1,5 Tahun Penjara
Senin, 10 Februari 2020 - 18:32 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Diketahui, Vonis tersebut lebih dari tuntutan yang diajukan oleh Jaksa KPK. Jaksa menuntut Kock Meng dengan pidsna penjara selama dua tahun.
Mendengar putusan majelis hakim, Kock Meng langsung menerima putusan hakim tersebut. Sementara Jaksa masih pikir-pikir untuk mempertimbangkan dalam tujuh hari ke depan.
Daftar Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Bupati Sukoharjo Jadi Kasus Terbaru di Era Pilkada 2024
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK. Sepanjang 2026, sudah 10 bupati dan wali kota tersandung kasus korupsi.
VoxPop.co.id
11 Juli 2026
