343 Warga Binaan Rutan Cipinang Bebas Cepat Gara-gara Corona

VoxPop – Rutan kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur mulai membebaskan warga binaan pada 1 April 2020. Pembebasan ini menindak lanjuti Peraturan Menteri Nomor 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi kepada warga binaan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

img_title Ini Dia Titik Lintas Energi Spiritual Indonesia yang Menguatkan Peziarah di Tahun Pembebasan

Sebanyak 343 warga binaan yang akan dibebaskan secara bertahap. Pembebasan warga binaan disesuaikan dengan putusan pengadilan terkait pemberian asimilasi dan hak integrasi.

"Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 10 tahun 2020. Jadi untuk sekarang ada 343 warga binaan yang diberikam asimilasi dan hak integrasi," ujar Karutan Cipinang Muhammad ulin kepada wartawan, Rabu 1 April 2020.

img_title Penampakan Tom Lembong Bebas, Ucap Terima Kasih ke Prabowo

Ia menjelaskan, warga binaan yang diberikan asimilasi dengan syarat sudah menjalani dua pertiga dari masa pidana dan untuk hak integritas dengan syarat sudah menjalani setengah dari masa pidana.

"Langkah ini sangat tepat ya, karena di rutan ini sudah overload. Jadi kita bisa mengurangi warga binaan," tambah  ulin.

img_title Pemprov Jakarta Alokasikan Rp 98 Miliar untuk Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Pembebasan 343 warga binaan dilakukan secara bertahap dalam beberapa hari kedepan agar keluarga yang menjemput warga binaan tidak menumpuk di rutan kelas 1 Cipinang.

Pelita Air

Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Bisa Dongkrak Mobilitas dan Perekonomian Nasional

Rencana pembebasan PPN pada tiket pesawat domestik dinilai dapat menjadi langkah positif, dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi udara bagi masyarakat Indonesia.

img_title
VoxPop.co.id
13 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut