Gubernur Sulsel Minta Pasien OPD dan OTG Corona Dikarantina di Hotel

VoxPop – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, meminta Pemerintah Kota Makassar untuk memindahkan warga yang bersatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) ke hotel yang telah ditentukan. Upaya ini untuk memudahkan pemantauan kasus Corona Covid-19.

img_title Detik-detik Kebakaran Hotel Pullman Grogol, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api

"Kita ingin memastikan seluruh warga yang berstatus OTG dan ODP yang ada di Makassar agar dikarantina di hotel yang sudah kita siapkan," kata Nurdin saat mendatangi Posko Covid-19 Kota Makassar, Jalan Nikel Raya, Makassar, Selasa, 28 April 2020.

Kehadiran Nurdin disambut langsung Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb bersama Sekretaris PPemkot Makassar M Ansar serta Kadis Kesehatan Naisyah Tun Azikin.

img_title Misteri Asal Usul Senpi dari Pria Tewas di Hotel Kuningan Terungkap, Ternyata...

Nurdin mengecek sejumlah aktivitas di dalam posko dan menanyakan sejumlah perkembangan data yang terpampang di monitor data.

Mantan Bupati Bantaeng itu menyampaikan, sebelum melakukan transmisi ke orang yang sehat, harus sesegera mungkin dihentikan pergerakannya dengan cara karantina.

img_title Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Kuningan Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Pemicunya

"Karena walaupun diisolasi di rumah, itu masih tetap memungkinkan untuk keluar dan berinteraksi dengan yang lain. Ini kan berbahaya. Jauh lebih efektif jika karantina di hotel. Kita berikan gizi yang lebih bagus. Kita tingkatkan imunnya agar virus bisa segera di kalahkan," jelas Nurdin.

Dia mengaku, pihaknya saat ini telah mempersiapkan sejumlah hotel bagi pasien OTG dan ODP untuk karantina, termasuk hotel untuk para tenaga medis.

Pun, Hotel SwissBell dan Hotel Sheraton di Makassar telah dipersiapkan bagi pasien berstatus OTG dan ODP. Sedangkan, untuk dokter dan tenaga medis lainnya, akan ditempatkan di Hotel Grand Sayang.

"Tadi, saya sudah minta Pak Wali (Iqbal Suhaeb) agar segera yang berstatus OTG dan ODP untuk di masukkan dalam daftar karantina di hotel," tuturnya.

Dia mengingatkan agar warga yang diduga terjangkit Corona jangan skeptis terlebih dulu.

"Jadi, jangan dianggap penyakit ini sebagai aib, karena yang ingin kita karantina itu virusnya agar cepat hilang dan tidak bisa menyebar lagi," ujar Nurdin.

Ilustrasi kebakaran

Kebakaran Hotel Pullman Grogol Diduga Dipicu Gangguan Listrik, Berawal dari Bau Asap di Tangga Darurat

Penyebab sementara kebakaran yang terjadi di Hotel Pullman, Jalan Letjen S. Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu pagi, 1 Agustus 2026, mulai terungkap.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut