Masa Tanggap Darurat Corona di Sumut Diperpanjang hingga ‎7 Juni

VoxPop – Pemerintah Provinsi (Provinsi) Sumatera Utara, resmi kembali memperpanjang masa tanggap darurat pandemi virus corona atau Covid-19 berlanjut hingga 7 Juni 2019. Yang sebelumnya, tanggap darurat berakhir 29 Mei 2019.

img_title Wujudkan Kehadiran Nyata Pemerintah untuk Percepat Pembangunan, Bobby Nasution Jadi Gubernur Pertama Berkantor di Nias

“(Tanggap darurat) 29 Mei berlanjut sampai (tanggal 7) Juni,” ungkap Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di rumah dinas Gubernur Sumut di Kota Medan, Rabu 27 Mei 2020.

Mantan Pangkostrad itu, menjelaskan dengan diperpanjang masa tanggap darurat tersebut. Seluruh aktivitas dilakukan di rumah seperti kegiatan perkantoran dan aktivitas sekolah.

img_title Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, PRSU Masuk Kalender Event Nasional

“Sekolah masih tetap belajar di rumah,” ungkap mantan Ketua PSSI itu.

Di samping itu, Edy meminta pusat perbelanjaan seperti mal di Kota Medan untuk tetap tutup. Ia akan menyampaikan hal tersebut kepada Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

img_title Hakim Tolak Dalih COVID-19 Nadiem di Perkara Chromebook, Singgung Arahan 'Mas Menteri'

“Nanti saya telepon Kota Medan itu wewenang Kota Medan,” sebut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Bendera China.

Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

China gagal mencapai target pertumbuhan ekonomi tahunannya, yang menggarisbawahi tantangan struktural yang semakin besar yang dihadapi ekonomi terbesar kedua di dunia.

img_title
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut