Wakil Ketua MPR: Dirut TVRI Kok Eks Kontributor Majalah Playboy

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid di Senayan, Jakarta
Sumber :
  • VoxPop/Eduward Ambarita

VoxPop – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia (Dewas TVRI) yang mengangkat Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI. Dewas dinilai tidak melihat dan mempertimbangkan aturan Perundangan terkait etika kehidupan berbangsa dan bernegara, serta rekam jejak saat memilih.

img_title Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Inggris Vs RD Kongo di Piala Dunia 2026

Karena dalam perjalanan kariernya, Imam Brotoseno pernah menjadi kontributor Majalah Dewasa, Playboy Indonesia, serta tidak memiliki pengalaman sukses atasi masalah seperti yang terjadi di TVRI sebagaimana yang diharapkan oleh Dewas TVRI.

“Dewas harus menjelaskan hal tersebut secara gamblang, bahkan perlu segera merevisi keputusannya. Kok bisa rekam jejak komprehensif calon Dirut bisa luput dari perhatian dalam proses pemilihan Dirut TVRI, jabatan publik yang sangat strategis dan dibiayai oleh APBN,” kata Hidayat melalui keterangan tertulisnya, Jumat 29 Mei 2020.

img_title Tak Perlu VPN, Ini Cara Gratis dan Mudah Nonton Piala Dunia 2026

Baca juga: Profil Iman Brotoseno Dirut Baru TVRI yang Bikin Heboh Media Sosial

Pria yang kerap disapa HNW ini mengingatkan bahwa setiap penyelenggara negara harus tunduk kepada TAP MPR RI No.VI/MPR/2001 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Di dalam TAP itu, salah satu poinnya adalah pentingnya etika sosial dan budaya, yaitu dengan ‘perlu menumbuhkembangkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.’ 

img_title Soroti Kasus Ribuan Jemaah Gagal Umrah, DPR Desak Kementerian Haji dan Umrah Turun Tangan

“Disayangkan sekali, Rekam Jejak calon Dirut TVRI yang baru sebagai eks kontributor Majalah Playboy Indonesia tidak menggambarkan hal itu. Apalagi, terkait majalah tersebut, dari pemimpin redaksi hingga beberapa modelnya pernah diproses secara hukum, berkaitan dengan delik kesusilaan,” paparnya.

Anggota Komisi VIII yang salah satu tugasnya membidangi urusan keagamaan ini menilai, bahwa pengangkatan Dirut TVRI dengan rekam jejak seperti itu tak sesuai dengan budaya beragama Indonesia. Hal ini justru akan membuat gaduh dan resah di tengah masyarakat yang sedang terkena status darurat kesehatan nasional Covid-19.

“Masyarakat yang mestinya dibantu dengan hadirnya kebijakan-kebijakan yang membanggakan dan menenteramkan agar menguatkan religiusitas, dan harapan serta kepercayaan pada institusi negara, dan karenanya akan berkontribusi atasi Covid-19, anehnya malah kembali disodori keputusan yang menimbulkan kontroversi,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut