Kemendikbud Pastikan Tak Ada Kenaikan Uang Kuliah Saat Pandemi Corona

VoxPop – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), di masa pandemi wabah Corona atau Covid-19 saat ini. 

img_title Ada Beasiswa S2 untuk Calon Bos Masa Depan, Kuliah Gratis sampai Lulus

"Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19)," kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020. 

Sesuai laporan yang diterima Kemendikbud, jika terdapat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orangtua. "Selain itu, keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah," ujarnya. 

img_title Bisa Berburu Beasiswa, GoStudy UK & Ireland Expo 2026 Hadirkan 22 Institusi Pendidikan di Inggris

Baca juga: Kemendikbud: 13 Juli Tahun Ajaran Baru, Tak Berarti Belajar Tatap Muka

Berdasarkan keterangan tertulis pada 6 Mei 2020, Majelis Rektor Perguruan  Tinggi Negeri (MRPTN) menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT, yaitu: menunda pembayaran, menyicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT dan mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN.
 
"Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya," ujarnya. 

img_title DPR Ingatkan Kemendiktisaintek Hat-hati soal Rencana Tutup Program Studi Tak Relevan dengan Industri

Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN. 

Dengan demikian, untuk meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi, pemerintah memfasilitasi pemberian bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. 

"KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa PTN maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS),"

Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400 ribu mahasiswa. Kemudian, pemerintah sangat mengapresiasi perguruan tinggi yang telah membantu mahasiswa yang tidak mampu dengan bantuan pulsa, serta dukungan logistik dan kesehatan selama pembelajaran dari rumah. Serta, dukungan dari masyarakat dan alumni juga sangat luar biasa. 

"Kemendikbud mengapresiasi dan mengajak seluruh pihak untuk saling membantu. Semoga dengan bergotong royong, pandemi segera dapat kita atasi bersama," ujarnya. 
 

Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

AI Mulai Jadi Mata Kuliah Wajib

Seiring pesatnya perkembangan teknologi, sejumlah perguruan tinggi mulai mengintegrasikan AI ke dalam kurikulum sebagai bekal utama bagi mahasiswa saat bekerja.

img_title
VoxPop.co.id
26 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut