Jadi Korban Penusukan, Wiranto Akan Dapat Kompensasi Rp37 Juta
Kamis, 25 Juni 2020 - 22:09 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ketiganya ialah mantan Menkopolhukam Wiranto yang mengalami luka penusukan di bagian sebelah kiri bawah dan lengan kiri bawah akibat ditusuk dengan kunai oleh Abu Rara.
Selain itu ada pula dua korban lainnya yakni Kapolsek Menes Kompol Dariyanto yang alami luka robek di punggung, bahu kiri dan tangan kiri.
Korban terakhir ialah pengurus Mathlaul Anwar, Fuad Syauqi yang alami luka robek di bagian dada.
Menurut Jaksa Penuntut Umum Heery Wiyanto, kejadian itu telah menimbulkan ketakutan di muka umum, trauma serta keresahan di masyarakat Pandeglang khususnya masyarakat Indonesia.
Wiranto dan Fuad mengajukan permohonan kompensasi korban kepada LPSK sebesar Rp65 juta.
MenPANRB Buka Peluang Rekrutmen CPNS 2026, Jadwal dan Formasi Masih Dihitung Bersama Kemenkeu
MenPANRB Rini Widyantini akhirnya bersuara peluang rekrutmen CPNS 2026. Pemerintah masih menghitung formasi, kebutuhan kompetensi, dan kesiapan anggaran.
VoxPop.co.id
24 Juli 2026
