Jadi Korban Penusukan, Wiranto Akan Dapat Kompensasi Rp37 Juta

Suasana sidang pledoi kasus penusukan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dengan terdakwa Abu Rara yang disiarkan secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (18/6/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ketiganya ialah mantan Menkopolhukam Wiranto yang mengalami luka penusukan di bagian sebelah kiri bawah dan lengan kiri bawah akibat ditusuk dengan kunai oleh Abu Rara. 

img_title Dua Langkah Penguatan Rupiah Kolaborasi BI dan Kemenkeu

Selain itu ada pula dua korban lainnya yakni Kapolsek Menes Kompol Dariyanto yang alami luka robek di punggung, bahu kiri dan tangan kiri. 

Korban terakhir ialah pengurus Mathlaul Anwar, Fuad Syauqi yang alami luka robek di bagian dada. 

img_title Kemenkeu Wanti-wanti Lonjakan Rokok Ilegal akibat Hal Ini

Menurut Jaksa Penuntut Umum Heery Wiyanto, kejadian itu telah menimbulkan ketakutan di muka umum, trauma serta keresahan di masyarakat Pandeglang khususnya masyarakat Indonesia. 

Wiranto dan Fuad mengajukan permohonan kompensasi korban kepada LPSK sebesar Rp65 juta.

img_title Ramai soal Purbaya Minta Investor Asing Pergi dari RI, Kemenkeu: Hoaks
Impia, Platform AI Simulasi Tes CPNS Bersistem Pewaktu

MenPANRB Buka Peluang Rekrutmen CPNS 2026, Jadwal dan Formasi Masih Dihitung Bersama Kemenkeu

MenPANRB Rini Widyantini akhirnya bersuara peluang rekrutmen CPNS 2026. Pemerintah masih menghitung formasi, kebutuhan kompetensi, dan kesiapan anggaran.

img_title
VoxPop.co.id
24 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut