KPK Sita Uang dan Dokumen Proyek Terkait Suap Bupati Kutai Timur

KPK tetapkan Bupati Kutai Timur dan istrinya tersangka suap
Sumber :
  • VoxPop/Edwin Firdaus

VoxPop – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah sekitar 10 lokasi di Kutai Timur, sejak Rabu kemarin. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang menjerat Bupati Kutim Ismunandar dan istrinya Encek Unguria R Firgasih yang merupakan Ketua DPRD Kutim, serta lima orang lainnya.

img_title Cegah OTT, Mendagri Minta Parpol Sekolahkan Calon Kepala Daerah Sebelum Pilkada

Dari penggeledahan di 10 lokasi, termasuk kantor dan rumah dinas bupati itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen proyek, catatan penerimaan uang hingga uang tunai.

"Beberapa barang yang diperoleh dalam kegiatan (penggeledahan) tersebut di antaranya berupa dokumen-dokumen proyek, sejumlah uang dan catatan-catatan penerimaan uang," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 9 Juli 2020.

img_title Mendagri Tito Akui Sudah Lapor Prabowo soal Marak Kepala Daerah Kena OTT

Baca juga: Jokowi dan Prabowo ke Kalteng Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan

Meski demikian, belum diketahui secara pasti nominal uang yang disita tim penyidik KPK dari penggeledahan itu. Dijelaskan Ali, tim KPK masih menghitung seluruh uang yang disita.

img_title Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Eks Ajudan Pimpinan KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

"Jumlah uang masih akan dihitung dan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para saksi-saksi," ujarnya.

Selain kantor dan rumah Ismunandar, delapan lokasi lainnya yang digeledah KPK, yakni Kantor Bapeda, Kantor Pekerjaan Umum, Kantor BPKAD, dan Kantor DPRD Kutai Timur. Kemudian Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Kantor Bapenda Kabupaten Kutai Timur dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur.

"Selain itu, Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur," imbuh Ali Fikri.

KPK menunjukkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai terkait OTT Bupati Pemalang

KPK Sita Uang Rp 2,7 Miliar Terkait OTT Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai Rp 2,7 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut