Wawan Sebut Sudah jadi Pengusaha Sebelum Atut Menjabat Gubernur

Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

"Belajar dari pengalaman orangtua dalam melakukan beberapa usaha yang dikelola, saya juga berkonsentrasi pada industri yang sama yaitu jasa konstruksi dan perdagangan," kata Wawan.

img_title KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Wawan mengungkapkan, dirinya mendapat modal dari sang ayah saat awal kali meniti karir menjadi pengusaha. Modal yang diberikan berupa uang senilai Rp3 miliar dan sejumlah tanah. 

"Kemudian seluruhnya telah diakumulasikan menjadi modal dan masuk dalam aset pengembangan usaha yang saya jalani, keuntungan-keuntungan yang berkelanjutan, biaya pengembangan/ekspansi usaha-usaha, yang akhirnya juga menjadi cikal bakal berdirinya  PT. Bali Pacific Pragama (BPP) dan Perusahaan lainnya,” ujarnya.

img_title MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

“Melalui perusahaan-perusahaan tersebut di atas, saya memperoleh pekerjaan-pekerjaan dengan skala menengah dan besar melalui pelelangan-pelelangan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, swasta, dan BUMN baik yang berada di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera, Jawa Tengah, dan Banten," ujar Wawan.

Oleh karena itu, Wawan dengan tegas menampik tudingan jaksa KPK. Menurut Wawan, dakwaan dan tuntutan tim jaksa jelas-jelas mengabaikan peristiwa hukum dan fakta hukum dan keterangan saksi-saksi serta para ahli.

img_title KPK Perpanjang Kembali Masa Penahanan Rahmat Effendi

"Padahal sebenarnya tidak demikian sebagaimana ahli TPPU (tindak pidana pencucian uang) menyampaikan ada hubungan kausal antara tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebagai predicate crime dan TPPU sebagai ilirnya. Jadi tindak pidana TPPU tidaklah berdiri sendiri namun merupakan kelanjutan dari pidana tipikor yang terdapat kerugian negara," kata Wawan.

Seharusnya, lanjut Wawan, jaksa KPK tidak sewenang-wenang melakukan pemblokiran rekening dan aset, tanpa mempedulikan apakah uang di rekening itu terkait korupsi atau tidak. Juga apakah aset tersebut adalah aset yang tidak terkait dengan korupsi atau tidak. Menurut dia, sebenarnya uang dan aset sangat mudah untuk ditelusuri. 

"Fakta-fakta yang muncul di persidangan tidaklah demikian dan tuduhan JPU tidaklah benar. Selama persidangan justru JPU tidak dapat membuktikan keterkaitan aset yang saya miliki dengan pidana TPPU yang dituduhkan kepada saya,” ujarnya.

Wawan menambahkan, “Di sinilah saya merasa diperlakukan secara tidak adil karena semenjak sebelum tahun 2005 saya telah menjadi pengusaha dan karena usaha saya jalani dengan tekun dengan melakukan berbagai investasi pembelian beberapa aset dari hasil usaha dan jerih payah saya sendiri.”

Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan, suami dari Calomn Gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany akhirnya tiba di TPS 15 Sutera Narada Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan

Tidak Bersama Airin, Tubagus Chaeri Wardhana Nyoblos di TPS 15 di Tangsel

Secara Terpisah, Tubagus Chaeri Wardhana Nyoblos di TPS 15

img_title
VoxPop.co.id
27 November 2024
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut