Bikin Surat Jalan Djoko Tjandra, Ini Profil Brigjen Prasetijo Utomo

Prasetijo Utomo saat masih berpangkat Kombes di Polda Sumatera Selatan
Sumber :
  • Ist

VoxPop – Nama Brigjen Pol Prasetijo Utomo mendadak menjadi topik pembicaraan dalam pemberitaan. Hal ini lantaran dirinya dicopot dari jabatan kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri usai disebut mengeluarkan surat jalan buronan Djoko Tjandra ke Kalimantan Barat.

img_title Upaya Korlantas Polri Agar Pelayanan 110 di Ruas Tol Cepat, Tepat dan Terintegrasi

Prasetijo dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri untuk proses pemeriksaan Divisi Propam Polri. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. Telegram tersebut ditandatangani langsung oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

“Ya, dia terbukti melanggar aturan. Sudah ada TR dicopot ya," ujar Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu, 15 Juli 2020.

img_title Pantau Titik Panas Real Time, Langkah Baru Polri Cegah Karhutla Sesuai Arahan Prabowo

Baca juga: Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo Ditahan 14 Hari

Selama menjalani proses pemeriksaan internal, Brigjen Prasetijo ditahan selama 14 hari di sel khusus mulai hari ini.

img_title Brigjen Made Agus: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya

Dihimpun dari berbagai sumber, Brigjen Prasetijo adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1991. Pria yang lahir pada 16 Januari 1970 ini mengawali karier dengan berdinas sebagai polisi reserse.

Adapun beberapa jabatan yang pernah diduduki yakni kasat Reskrim Polres Garut dan Polres Bandar Lampung. Ia juga pernah menjabat Kapolsek Gambir dan Kapolres Mojokerto.

Prasetijo juga pernah menjabat direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.

Setelah melalang buana, Brigjen Prasetijo berdinas di Mabes Polri. Tercatat ia dua kali menduduki jabatan di Divisi Hubungan Internasional Polri yakni sebagai kabagkominter Set NCB Interpol Indonesia dan kabagkembangtas Biro Misi Internasional.

Terakhir, ia menjabat sebagai kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim sebelum tersandung kasus penerbitan surat jalan Djoko Tjandra.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melempar tudingan terkait dugaan penerbitan surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyebut, berdasar data pihaknya diketahui surat jalan untuk Djoko Tjandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020. 

Neta menyebutkan, surat itu ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo. Menurut Neta, Biro Karokorwas PPNS Bareskrim Polri tak memiliki urgensi mengeluarkan surat jalan bagi seorang pengusaha dengan label yang disebut Bareskrim Polri sebagai konsultan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut