Pantau Titik Panas Real Time, Langkah Baru Polri Cegah Karhutla Sesuai Arahan Prabowo
- dok Polri
Jakarta, VoxPop - Polri memperkuat pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Caranya melalui Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi).
Hal tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, dalam menghadapi potensi El Nino dan musim kemarau 2026. Pemanfaatan sistem yang dikembangkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) itu adalah bagian dari transformasi pengendalian karhutla yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor dan teknologi.
“Sistem ini memungkinkan seluruh pemangku kepentingan memperoleh data yang sama secara cepat sehingga langkah verifikasi, pencegahan, hingga penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif, terukur, dan terpadu,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, Jumat, 7 Agustus 2026.
Adapun penguatan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki pada 30 Juli 2026.
Johnny mengatakan, melalui integrasi data SiPongi, Polri dan kementerian/lembaga dapat memantau perkembangan titik panas (hotspot) dan potensi kebakaran secara real time sehingga respons penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Data yang ditampilkan dalam SiPongi tidak hanya menjadi acuan untuk mendeteksi potensi kebakaran, tetapi juga digunakan sebagai dasar verifikasi di lapangan oleh personel Polri bersama Manggala Agni, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya.
Dengan demikian, setiap informasi mengenai titik panas dapat segera dipastikan kondisinya sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.
Menurut Johnny, pemanfaatan teknologi informasi akan terus dioptimalkan untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan akurat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan sejak tahap awal.
Selain mengoptimalkan teknologi, Polri juga tetap mengedepankan langkah preventif melalui patroli terpadu, edukasi kepada masyarakat, serta penguatan peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan sosialisasi bahaya pembakaran lahan. (Ant)
