Jokowi Bersyukur Audit Keuangan Pemerintah WTP 4 Tahun Berturut-turut

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • Eduward Ambarita/VoxPop.

VoxPop – Presiden Jokowi merasa bersyukur Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 terus membaik tiap tahunnya. Saat menerima laporan di Istana Negara hari ini, Jokowi mengungkapkan opini audit keuangan pemerintah pusat mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian selama empat tahun berturut- turut.

img_title Puji Bahlil, Prabowo: Bisa Bikin Pak Jokowi Ketawa, Padahal Orang Solo Itu Kalem

"Alhamdulillah selama 4 tahun berturut-turut sejak 2016 sampai 2019 pemerintah pusat dapat mempertahankan opini WTP, wajar tanpa pengecualian dari BPK. Jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan predikat WTP juga meningkat dari 82 entitas di tahun 2018 menjadi 85 di tahun 2019," kata Presiden, Senin 20 Juli 2020.

Baca juga: Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Corona, Dipimpin Erick Thohir

img_title Polda Metro Siap Hadir di Praperadilan Keempat Roy Suryo Terkait Status Cekal

Jokowi pun terus mendorong kinerja kementerian dan lembaga terus diperbaiki, dalam hal ini akuntabilitas dan transparansi keuangan. Setidaknya kata dia, predikat itu juga membawa pada perubahan dan parameter dalam sebuah lembaga.

"Komitmen kita, bapak ibu pimpinan dan anggota BPK,  dan pemerintah adalah sama, sama. Pertama setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan, dikelola sebaik baiknya, sebesar besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat," kata Kepala Negara.

img_title Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, juga bersyukur bahwa pemeriksaan keuangan pemerintah kali ini bisa berjalan di tengah- tengah situasi pandemi Covid- 19. Dalam laporannya, BPK menyatakan, sebanyak 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 84 LKKL dan 1 LKBUN atau mencapai 96,5 persen.

"Kami bersyukur, dalam kondisi yang sangat sulit, di mana interaksi fisik dan sosial terbatas dan bahkan dibatasi karena risiko penularan virus Corona yang sangat berbahaya, pemeriksaan LKKL, LKPP dan LKPD serta seluruh mandatory audit lainnya berhasil kami selesaikan sesuai dengan SPKN (Standar Pemeriksaan Keuangan Negara)," ujar Agung. (ren)

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri)

BPK Beri Pesan ke Kementerian dan Lembaga: WTP Bukan Tujuan Akhir

BPK mengingatkan seluruh kementerian dan lembaga agar tak puas diri meski berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut