Hak Pekerja Migran Indonesia yang Diselamatkan Capai Rp13,73 Miliar

Para pekerja migran Indonesia tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta.
Sumber :
  • VoxPop/Sherly

Selain itu, kata dia, penyelamatan hak CPMI/PMI juga telah dilakukan melalui pengembalian dokumen pribadi CPMI/PMI yang ditahan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). 

img_title Dukung Perjalanan Finansial Pekerja Migran Indonesia, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Pada periode semester I 2020, sebanyak 20 dokumen yang terdiri dari 9 ijazah, 5 paspor, 2 KTP, 2 akta kelahiran, 1 kartu keluarga, dan 1 surat nikah telah dikembalikan kepada CPMI/PMI. Dokumen tersebut diselesaikan melalui pendampingan advokasi secara non-litigasi.

“Kami pun membuka pelayanan informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum. Selama Januari-Juni 2020, sebanyak 48 CPMI/PMI dan keluarganya  telah kami berikan pelayanan," lanjut Yana.

img_title Tingkatkan Perlindungan ke Pekerja Migran Indonesia, IJMI Gandeng KemenHAM

Nantinya, hasil-hasil ini dapat memberikan gambaran bahwa pandemi COVID-19 tidak menyurutkan pelayanan kami dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan CPMI/PMI sehingga tetap dapat menyumbang capaian kinerja bagi BP2MI. (ren)
 

Ilustrasi pekerja migran Indonesia saat baru pulang dari luar negeri.

Desakan Pembukaan Penempatan PMI Menguat, Asosiasi dan Organisasi Sipil Minta Jalur Legal Segera Dibuka

Asosiasi P3MI dan organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah membuka kembali penempatan PMI ke negara Arab melalui jalur legal demi perlindungan pekerja.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut