Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Versi UAS

Ustaz Abdul Somad (UAS)
Sumber :
  • VoxPop/Muhamad Solihin

VoxPop – Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan mengucapkan selamat ulang tahun boleh-boleh saja, tapi substansinya mendoakan. Namun, menurut dia, yang tidak boleh itu mengikuti tradisi musyrik yakni berdoa sambil meniup api lilin.

img_title Sebelum Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Dapat Kejutan Ultah dari Pendukung di PN Jaksel, Kue Pertama untuk Eks Wakapolri

Menurut UAS, secara substansi ada beberapa ungkapan yang disampaikan seseorang saat memperingati ulang tahun. Pertama, kalangan milenial biasanya disingkat HBD alias happy birthday.

“Kemudian, orang biasa saja itu mengucapkan selamat ulang tahun,” kata UAS dikutip dari instagramnya pada Senin, 27 Juli 2020.

img_title Jadikan Momen Ulang Tahun Sebagai Bentuk Refleksi Diri, Amalkan Doa agar Umur Mendapatkan Berkah

Baca juga: Sandiaga Uno Dapat Gelar Doktor dengan IPK 4

Selanjutnya, UAS mengatakan kalangan ustaz biasanya mengucapkan hari ulang tahun itu menggunakan Bahasa Arab yakni barokallahu fii umrik atau mabruk alfa mabruk lagunya Habib Rizieq Shihab.

img_title UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Jamin Kebebasan Berdakwah

“Coba tengok substansi dari ungkapan ini, yaitu happy birthday. Happy itu senang. Kedua selamat, itu berasal dari Bahasa Arab yakni doa selamat. Barokallahu fii umrik, semoga Allah memberkahi umurmu,” ujarnya.

Dari empat ungkapan tersebut, kata UAS, jika digabungkan itu isinya doa. Oleh karena itu, jangan terjebak pada casing, tapi isinya. Maka, semua doa supaya orang itu semangat.

“Ah Ustaz Somad berubah, dulu katanya haram. Tonton lagi video lama, haram itu bukan ucapannya, tapi tiup lilin. Karena yang doa di depan api itu majusi,” jelas dia.

Makanya, UAS mengaku sudah 43 tahun tak pernah merayakan ulang tahun sekalipun. Bahkan, ia tidak pernah merayakan maupun mengucapkan ulang tahun kepada anak, keponakan, adik kandung, kedua orang tua dan keluarganya.

“Saya tak pernah ulang tahun, anak, keponakan, emak, ayah, dan saya tak pernah ucapkan ulang tahun kepada keluarga. Tapi saya tak menyalahkan orang, karena isinya doa. Yang saya salahkan itu adalah mengikut tradisi musyrik, yaitu doa depan api. Itu pun orang marah juga kepada saya,” tuturnya. (ase)

Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq saat menjapani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang

Kepala Dinas Pemkab Pekalongan 'Dipalak' untuk THR hingga Ultah Bupati Fadia, Nominalnya Rp 5-25 Juta

Sejumlah kepala dinas di Pemkab Pekalongan, dimintai uang oleh Bupati nonaktif Fadia Arafiq untuk jatah tunjangan hari raya (THR) lebaran dan ulang tahun.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut