Ombudsman Minta Pemerintah Cepat Perbaiki Data Penerima Bansos
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Selain itu, Ombudsman menemukan ada oknum pejabat daerah yang melakukan intimidasi terhadap pelapor sebagai pihak yang berhak mendapat bantuan sosial. Ombudsman juga menyebut terdapat pejabat yang tetap tidak kooperatif dan membantu masyarakat yang berhak mendapat bantuan sosial tanpa alasan yang jelas.
"Oleh karena, perlu pembinaan dan pengawasan lebih lanjut terhadap pelaksanaan pemberian bantuan sosial secara berjenjang mulai dari pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah di tingkat terendah," ujarnya.
Bukan hanya itu, Ombudsman juga mendorong pejabat yang telah berkomitmen menyelesaikan pengaduan dengan menyerahkan bantuan sosial, melalui jadwal distribusi pada Agustus dan seterusnya agar membuktikan komitmennya demi pelayanan publik yang baik.
"Pemerintah diharapkan untuk terus melakukan evaluasi dan kontrol terhadap setiap langkah-langkah kebijakan, serta lebih pro aktif dalam menyiapkan berbagai kemungkinan kendala yang akan muncul di masyarakat," ujarnya.
Sekadar informasi, selain bansos, lembaga pengawas pelayanan publik ini juga menerima aduan mengenai ekonomi dan keuangan (176), transportasi (52), pelayanan kesehatan (39) dan keamanan (8).
