Taman Nasional Bromo Dibuka Kembali 28 Agustus

Wisatawan melihat gunung Bromo dari radius aman yakni di kawasan lautan pasir di Probolinggo, Jawa Timur, Rabu, 17 April 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

VoxPop – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyampaikan siap membuka kembali wisata alam Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru. Dua objek wisata itu akan dibuka kembali secara bertahap dalam waktu berbeda.

img_title Operasi Modifikasi Cuaca Jadi Andalan BNPB Padamkan Karhutla Gunung Bromo

Gunung Bromo dibuka kembali pada Jumat, 28 Agustus 2020. Sementara itu, Gunung Semeru dibuka dua pekan setelahnya. 

Baca Juga: Satu dari Tiga ASN Kota Malang yang Positif COVID-19 Meninggal Dunia

img_title BNPB: Luas Lahan yang Terbakar di Kawasan Gunung Bromo Capai 60 Hektare

Adanya kebijakan pembukaan wisata TNBTS setelah adanya kesepakatan antara empat kepala daerah yakni Kabupaten Malang, Probolinggo, Lumajang, dan Pasuruan. Pembukaan ini dilakukan setelah enam bulan TNBTS tutup akibat pandemi COVID-19.

"Sudah ada persetujuan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk membuka Bromo secara bertahap. Kami sudah melakukan sosialisasi dan menyusun SOP bersama empat bupati. Kami juga melibatkan TNI dan Polri," kata Ketua Balai Besar TNBTS, John Kenedie, Selasa, 25 Agustus 2020. 

img_title Belum Padam, Kebakaran Bromo Meluas hingga 10 Hektare

John mengatakan, meski telah dibuka kembali, Balai Besar TNBTS selaku otoritas pariwisata membatasi jumlah kunjungan wisatawan sebanyak 20 persen dari total kunjungan harian pada situasi normal. Selanjutnya, mereka akan melakukan evaluasi. Jika hasilnya dinyatakan aman, kuota kunjungan akan ditambahkan. 

"Kuota hanya 20 persen dari daya dukung tampung atau sejumlah 739 orang untuk setiap titik wisata. Yakni di site Penanjakan, Bukit Cinta, Bukit Kedaluh, Savana, dan Mentigen," ujar John. 

John berharap, wisatawan, petugas hingga warga setempat patuh dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Dengan demikian, pembukaan wisata Bromo dan pendakian Semeru aman serta tetap beroperasi. 

Sebab, bila muncul klaster baru, kawasan Taman Nasional wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru akan kembali ditutup. 

"Jika terjadi pelanggaran pelaksanaan protokol dan panduan kunjungan wisata alam, maka kami sepakat memberikan sanksi kepada pelanggar. Pengelola persewaan jip juga sudah dapat edukasi. Konsekuensinya jika misalnya muncul klaster baru, wisata ini bisa ditutup lagi," tutur John. 

Selain itu, untuk meminimalisasi kontak fisik, pembelian tiket dilakukan secara online atau booking online. Tarifnya masih sama yakni Rp29 ribu untuk wisatawan domestik pada hari kerja dan Rp34 ribu di momen hari libur. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut