Melebihi Izin Tinggal, 44 WNA Ditangkap Kantor Imigrasi Jakarta

44 WNA yang berhasil diamankan oleh Tim Pora bersama Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Sumber :
  • VoxPop/Willibrodus

Baca juga: Dibanding Pesawat, Benarkah Bioskop Lebih Aman dari COVID-19?

img_title Kabar Terbaru Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Imigrasi Resmi Cegah ke Luar Negeri

Barron menjelaskan bahwa selama proses pengawasan yang berlangsung selama ini tidak ditemukan adanya penambahan WNA di wilayah Jakarta Pusat. "Memang mereka tidak bisa pulang ke negaranya, karena sampai saat ini belum ada penerbangan yang langsung ke Afrika dan negara-negara lainnya," jelasnya. 

Saat ditanya, para WNA ini kebanyakan menjadi pengusaha tekstil di Jakarta. Selain itu, ada beberapa orang yang bekerja sebagai tukang servis laptop. 

img_title KPK Dalami Aliran Uang ke Kepala Kanim Jakbar di Kasus Suap Izin Tinggal WNA

"Dari informasi yang kami terima tadi, sebagian besar tinggal melebihi 1 tahun dan ini sudah overstay. Untuk selebihnya kami tidak mengetahui karena tidak memiliki dokumen perjalanan. Seharusnya mereka melaporkan diri ke kantor Imigrasi yang wilayahnya membawahi tempat domisili mereka," ungkap Barron.

Barron menambahkan, jika para WNA tersebut melapor ke kantor Imigrasi terdekat, maka akan disiapkan fasilitas izin tinggal bagi WNA yang tidak bisa pulang ke negaranya. 

img_title KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Dokumen hingga Barang Elektronik Disita!

"Ada 2 jenis sanksi yang bisa diberikan. Pertama adalah tindakan projustisia dan yang kedua adalah sanksi administrasi keimigrasian. Tetapi, nanti kami pilah sampai seberapa berat tingkat kesalahan yang dilakukan," katanya.

Barron berharap agar operasi pengawasan WNA ini dapat mengurangi pelanggaran keimigrasian, maupun pelanggaran umum. Selain itu, diharapkan agar operasi ini dapat mengendalikan penyebaran COVID-19 di wilayah Jakarta Pusat. (ase)

Pengurus MUI Karawang saat mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang

Banyak WNA di Karawang Masuk Islam, MUI Lapor Imigrasi

Cukup banyak warga negara asing yang berikrar masuk Islam di kantor MUI Karawang. Mereka berasal dari China, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Jerman dan Finlandia.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut