Marak Perceraian, Menag: Dibenarkan tapi Sangat Dibenci Tuhan

Antrean pemohon perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Sumber :
  • VoxPop/Vicky Fajri

VoxPop – Antrean masyarakat mendaftar gugatan perceraian di Pengadilan Agama yang viral di media sosial menjadi perhatian Kementerian Agama. 

img_title Roy Suryo Bilang Aduan ke Polisi soal Polemik Azan 'Mudah Dipatahkan'

Menteri Agama Fachrul Razi mengaku prihatin mengenai banyaknya perceraian saat ini. Karena itu, Kemenag akan terus meningkatkan kualitas bimbingan perkawinan (bimwin) dan program Pusaka Sakinah.

Baca: Viral, Warga Antre Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Soreang

img_title PKS Sebut Pernyataan Menteri Yaqut Keterlaluan dan Tidak Etis

“Perceraian tentu hal memprihatinkan. Dampak buruk yang paling ditakuti adalah keterlantaran anak-anak akibat perceraian tersebut. Kami terus berupaya menekan terjadinya perceraian, salah satunya dengan program Bimbingan Perkawinan dan Pusaka Sakinah,” ujar Menag dalam keterangan persnya, Jumat, 28 Agustus 2020.

Menurutnya, Program Bimwin selama ini diikuti oleh lima sampai 10 pasangan calon pengantin (catin) dalam setiap angkatan. Bimbingan ini berlangsung dua hari. Materi yang disampaikan terkait membangun keluarga sakinah, psikologi dan dinamika keluarga, mengelola kebutuhan dan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, dan membangun generasi berkualitas.

img_title Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Tolak Laporan Roy Suryo terhadap Menag

“Program ini diampu fasilitator yang sudah terbimtek dari unsur Kemenag, Kemenkes, dan BKKBN. Catin memperoleh pemeriksaan kesehatan di puskesmas sebelum hari H. Catin juga memperoleh sertifikat BIMWIN CATIN setelah mengikuti seluruh sesi,” jelas Menag.

Baca juga: Pandemi COVID-19, Makin Banyak Orang Cerai di Medan

Program Bimwin, lanjut Menag, baru mampu menarget 7 - 10 persen catin dari sekitar dua juta peristiwa nikah pertahun. Guna mengatasinya, Kemenag tengah mengembangkan metode bimbingan virtual. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan target sekitar 40 persen Catin dan target jangka panjangnya akan menarget seluruh calon pengantin. 

Upaya lain dilakukan dengan menugaskan KUA untuk melakukan Bimwin secara terbatas, sebelum menikahkan Catin. Materinya sama dengan materi Bimwin yang diperingkas menjadi sekitar 30 menit. 

Menag menambahkan, Program Bimwin diapresiasi oleh Kemenko PMK. Apresiasi itu terlihat dari adanya inisiasi melakukan sinergi program bimwin dengan program ekonomi keluarga catin. Program pembinaan ekonomi catin ini akan dilaksanakan Kementerian Koperasi, Kemenaker, atau Kemensos. 

“Kegiatan bimwin dan pembinaan ekonomi dilakukan terpisah, namun merupakan satu kesatuan program sinergis bimbingan bagi Catin,” jelas Menag.

Selain Bimwin, Kemenag juga mengembangkan Pusat Layanan Keluarga Sakinah atau Pusaka Sakinah. Program ini mempunyai misi mewujudkan keluarga sakinah, berwatak moderat, serta mewujudkan KUA yang memiliki kapasitas dan berparadigma good governance. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut