Didakwa Pencucian Uang, Jaksa Pinangki Beli BMW hingga Bayar Dokter
Rabu, 23 September 2020 - 12:59 WIB
Sumber :
- Istimewa
Total, pencucian uang jaksa Pinangki ialah sebesar US$444.900 atau setara Rp6.219.380.900.
"Tidak sesuai dengan pendapatan yang diperoleh serta tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh terdakwa asal usul uang tersebut diperolehnya secara sah," kata jaksa.
Atas perbuatannya, Pinangki didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang.
2026 Belum Habis, Aldi Taher Bakal Punya 12 Bisnis! Netizen Sampai Curiga Ada Pencucian Uang
Nama Aldi Taher kembali menjadi perbincangan publik. Namun kali ini bukan karena aksi nyentrik atau pernyataannya yang kerap viral di media sosial, tapi bisnisnya.
VoxPop.co.id
14 Juli 2026
