Curhat Dipecat karena Putar Film G30S, Gatot Diminta Legowo

Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VoxPop - Anggota Komisi III DPR, Luqman Hakim, menanggapi cerita Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang mengaku dicopot dari jabatannya sebagai Panglima TNI karena menginstruksikan anggotanya untuk memutar film Gerakan 30 September 1965. Luqman meminta Gatot semestinya legowo atas pencopotan jabatannya tersebut bukan melempar isu yang belum tentu benar.

img_title Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo Semprot Kapolri: Menantang Presiden dan Rusak Institusi Polri!

"Saran kepada siapapun mantan pejabat, agar ikhlas dan legowo jika masa tugasnya sudah berakhir. Pergantian Panglima TNI dari Gatot Nurmantyo ke Marsekal Hadi Tjahjanto itu tidak ujug-ujug. Ada prosedur yang diatur UU, dan Presiden Jokowi sudah memenuhi semua prosedur itu," kata Luqman kepada VoxPop, Rabu, 23 September 2020.

Baca juga: Kritik Gatot, Anggota DPR: Kekuasaan Itu Ada Batas Waktunya, Jenderal!

img_title Jenderal Bintang 3 Kopassus: Hercules Itu Iblis Berwujud Manusia

Presiden, kata Luqman, juga telah mengirimkan nama pengganti Gatot saat itu ke DPR untuk selanjutnya dilakukan uji kepatutan dan kelayakan sebagai Panglima TNI. Nama tersebut juga membutuhkan persetujuan dari anggota DPR.

"Waktu itu Presiden mengirimkan nama calon pengganti Pak Gatot, yakni Pak Hadi ke DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon panglima TNI yang diusulkan Presiden. Setelah DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan dan disetujui melalui rapat paripurna DPR, kemudian Presiden melantik Pak Hadi sebagai Panglima TNI," kata Luqman.

img_title Dudung Minta Hercules dan Gatot Tak Saling Menjelekkan, Luhut Sebut Pihak yang Ribut Lengserkan Gibran Kampungan

Pelantikan Hadi yang lebih cepat dari masa pensiun Gatot, kata Luqman, karena Presiden ingin memberikan masa persiapan pensiun untuk Gatot. Diketahui Gatot pensiun pada bulan April 2018, sedangkan Hadi dilantik pada bulan Desember 2017.

"Presiden memberikan masa persiapan pensiun (MPP) kepada Pak Gatot yang akan pensiun April 2018. Bagi TNI/Polri/PNS, adalah hal biasa mengambil MPP dimulai 6 bulan sebelum masuk masa pensiun. Itu hal lumrah. Bukan sesuatu yg istimewa," kata Luqman.

Luqman menduga ada niat politik tertentu dalam pernyataan Gatot yang saat ini ramai diperbincangkan. Jika benar begitu, dia meminta seluruh pihak, termasuk Gatot, agar tidak membuat kegaduhan di masa sekarang ini.

"Dalam situasi seperti ini, dibutuhkan kerja sama dan sikap kenegarawanan semua pihak dengan mengutamakan kepentingan penyelamatan warga bangsa dari pandemi COVID-19. Mohon agenda-agenda politik disimpan dulu. Nanti akan ada saatnya kesempatan berkontestasi untuk jabatan politik tertentu secara demokratis," ujarnya. (ase)

Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo saat menjadi pembicara di  Universitas Sangga Buana

Gatot Beberkan Pasal UU Polri, Sebut Tak Ada Alasan Kapolri Tolak Garis Komando Presiden

Gatot Nurmantyo mengutip Pasal 8 UU Polri dan tegaskan tak ada alasan bagi Kapolri menolak garis komando Presiden Ia menilai sikap tersebut berpotensi melanggar disiplin

img_title
VoxPop.co.id
3 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut