KPK Kawal Kementerian PUPR Kelola Aset Negara Senilai Rp2.094 Triliun
- Fikri Halim / VoxPop.co.id
VoxPop – Jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam mengelola Barang Milik Negara (BMN) dengan total nilai mencapai Rp2.094 Triliun.
Baca juga: Pidato Jokowi di PBB, Arahan Habib Rizieq sampai Gatot Dicopot
Pendampingan ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar secara telekonferensi selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu, 21-23 September 2020. Terdapat tiga agenda yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut, yakni kemajuan proses sertifikasi BMN, penertiban BMN bermasalah, dan pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) di lingkungan Kementerian PUPR.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menegaskan, lembaga antikorupsi berkomitmen dan mendukung penuh upaya penertiban aset melalui program sertifikasi BMN.
"Paling tidak, khususnya terkait BMN yang dokumennya jelas dan lengkap. Bukan yang masih bermasalah atau bersengketa," kata Pahala kepada awak media, Kamis, 24 September 2020.
Untuk itu, terang Pahala, KPK ingin mendengar sejauh mana kemajuan proses sertifikasi, terutama mengenai hambatan yang dihadapi Kementerian PUPR. Hal ini dinilai penting lantaran operasional teknis di lapangan kerap kali terkendala, meski dalam tataran kesepakatan sudah baik.
Menanggapi hal ini, Plt Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti Eko Susetyowati, mengatakan pihaknya mengelola BMN yang total nilai perolehannya per Juni 2020 mencapai Rp2.094 triliun. Sebanyak 55,99 persen atau senilai Rp1.193 triliun dari jumlah tersebut merupakan BMN dalam bentuk bidang tanah.
Menurut Anita, Kementerian PUPR terus berupaya proses sertifikasi dapat tetap dilaksanakan. Namun, Anita mengakui, dengan tugas membangun infrastruktur yang sangat besar, berdampak pada rendahnya anggaran untuk sertifikasi. Selain itu, sebagian aset tanah yang sudah cukup lama dimiliki Kementerian PUPR, sebagiannya sudah diisi oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“Untuk menyertifikasi seluruh aset butuh banyak waktu dan sumber daya. Kami utamakan yang berlokasi di kota-kota besar dahulu,” ujar Anita.
Sementara itu, Kepala Biro PBMN Kementerian PUPR, Tri Agustiningsih, menambahkan, sesuai hasil revaluasi 2017-2018, Kementeriannya memiliki total BMN mencapai 43.177 Nomor Urut Pendaftaran (NUP). Rinciannya, sebanyak 10.494 bersertifikat, 24.657 belum bersertifikat, dan sisanya 8.026 tanpa keterangan. Luas keseluruhan adalah 1.941.562.580 meter persegi.
