Pengadangan Acara KAMI Dicap Vulgar, PKS: Bukan Budaya yang Baik

Massa pengadang peserta silaturrahim KAMI di Surabaya.
Sumber :
  • VoxPop/Nur Faishal

VoxPop – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyoroti terkait pengadangan oleh massa saat acara silaturahim Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI. Menurut Mardani, pengadangan semacam itu menandakan kelompok massa tersebut tidak memiliki budaya yang baik.

img_title Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo Semprot Kapolri: Menantang Presiden dan Rusak Institusi Polri!

Kemudian, Mardani juga menambahkan, Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi. Oleh karena itu penyampaian pendapat diberikan kebebasan. Yang terpenting adalah seluruh pihak yang hendak menyampaikan pendapatnya di muka umum, harus memerhatikan dan menaati peraturan yang berlaku 

"Pertama, bukan budaya baik saling adang-mengadang. Negara kita demokratis. Semua diberi wadah dan peluang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya," kata Mardani kepada VoxPop, Selasa, 29 September 2020.

img_title Jenderal Bintang 3 Kopassus: Hercules Itu Iblis Berwujud Manusia

Baca juga: Jokowi Perintahkan Lockdown Mini, Anggota DPR: Kenapa Baru Sekarang?

Dia melanjutkan, selagi KAMI memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, dan telah menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini maka tidak ada masalah KAMI melakukan kegiatannya.

img_title Dudung Minta Hercules dan Gatot Tak Saling Menjelekkan, Luhut Sebut Pihak yang Ribut Lengserkan Gibran Kampungan

Anggota Komisi II DPR itu mengatakan, KAMI memiliki hak yang sama dengan organisasi lainnya. Maka dari itu pengadangan terhadap KAMI bukanlah hal yang baik

"Selama ikut protokol COVID-19. KAMI mempunyai hak hidup dan menyampaikan pendapat. Seperti juga organisasi-organisasi yang lain," ujar Mardani.

Sebelumnya diberitakan acara KAMI dan kehadiran Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo di Surabaya, Jatim diwarnai aksi demonstrasi sekelompok orang. Mereka berjaga di sekitar Gedung Juang 45 Surabaya yang menjadi tempat Silaturahim Akbar KAMI. 

Mereka juga datang ke Graha Jabal Nur di Jalan Jambangan Kebon Agung Nomor 76 Surabaya, saat Gatot Nurmantyo menghadiri acara ramah tamah yang bersifat internal. Massa juga menghadang sejumlah peserta yang akan hadir di lokasi tersebut.

Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo saat menjadi pembicara di  Universitas Sangga Buana

Gatot Beberkan Pasal UU Polri, Sebut Tak Ada Alasan Kapolri Tolak Garis Komando Presiden

Gatot Nurmantyo mengutip Pasal 8 UU Polri dan tegaskan tak ada alasan bagi Kapolri menolak garis komando Presiden Ia menilai sikap tersebut berpotensi melanggar disiplin

img_title
VoxPop.co.id
3 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut