COVID-19 Meningkat, Sumatera Barat Berlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.
Sumber :
  • Twitter @irwanprayitno

Selain itu, juga terdapat denda Rp250 ribu atau kurungan penjara selama dua hari bagi siapa saja yang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Kemudian juga, diatur kepada setiap penanggung jawab kegiatan atau usaha yang melanggar protokol kesehatan dalam kegiatan usahanya diancam pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda Rp25 juta.

img_title Menkes Sebut Penularan Campak Lebih Tinggi Dibanding Covid: Bisa Sampai 18 Orang
Bendera China.

Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

China gagal mencapai target pertumbuhan ekonomi tahunannya, yang menggarisbawahi tantangan struktural yang semakin besar yang dihadapi ekonomi terbesar kedua di dunia.

img_title
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut