Pendemo Tolak Omnibus Law dan Polisi Kejar-kejaran di Grahadi Surabaya

Massa pengunjuk rasa penentang Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan aparat kepolisian di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Sumber :
  • VoxPop/Nur Faishal

VoxPop – Ketegangan sempat terjadi antara massa penolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan aparat kepolisian di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 8 Oktober 2020. Di sana, massa yang berdemo didominasi elemen mahasiswa dan siswa.

img_title Respons Putusan MK, DPR Bakal Bentuk Omnibus Law Ketenagakerjaan

Di depan Grahadi, pendemo membentangkan spanduk berisi penolakan Omnibus Law. Di antaranya, 'Rakyat Huru-Hara, DPR Hura-Hura'. Orator juga bersuara meneriakkan kalimat penyemangat, "Revolusi... Revolusi..."

Ketegangan terjadi ketika pendemo berusaha menerabas kawat berduri yang dipasang di jalan depan pagar Gedung Grahadi. Aparat yang berjaga tak tinggal diam. Insiden dorong-dorongan antara pendemo dan aparat pun terjadi.

img_title Komisi Reformasi Polri Usul Omnibus Law Atur Jabatan Polisi di Kementerian/Lembaga

Tak lama kemudian, aparat bergerak. Massa semburat lalu terjadi kejar-kejaran. Beberapa pendemo diamankan.

Baca: DPR Beberkan Penyesatan Info UU Cipta Kerja: PHK sampai Pesangon

img_title Revisi UU Cipta Kerja, Kemnaker Tekankan Keterbukaan dan Partisipasi Bermakna

Ribuan orang dari elemen buruh, petani, mahasiswa, dan kaum miskin kota, beraksi menolak UU Cipta Kerja di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 8 Oktober 2020. Sejak pagi, massa berkumpul di Bundaran Waru, pintu masuk Surabaya-Sidoarjo, sebelum ke sasaran aksi utama di pusat Kota Surabaya. Tidak hanya dari Surabaya, massa buruh juga datang dari daerah tetangga Kota Pahlawan.

Massa beraksi dengan semangat 'Gerakan Tolak Omnibus Law' atau Getol. Ketua Bidang Buruh dan Miskin Kota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Surabaya, Habibus Shalihin, mengatakan, massa yang akan ikut serta dalam aksi diperkirakan berjumlah tiga ribu orang. Mereka terdiri atas 50 organisasi.

"Kesepakatan teman-teman elemen, kami akan mendatangi Gedung Negara Grahadi. Tapi memang ada rencana ada tiga titik sasaran aksi, antara Gedung Negara Grahadi, kantor gubernur, dan DPRD Jatim," kata Habib kepada wartawan pada Rabu, 7 Oktober 2020. (art)

Gedung Mahkamah Agung

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi agar Sisa Kuota Tetap Bisa Dipakai

MK mengabulkan sebagian gugatan kuota internet hangus. Operator telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota tetap aktif dan bisa digunakan.

img_title
VoxPop.co.id
23 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut