Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
Sumber :
  • VoxPop/Ngadri

VoxPop – Sejumlah mahasiswa dari beberapa kampus menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Kalimantan Barat Jumat, 9 Oktober 2020 sejak pukul 08.30 WIB. Di bawah guyuran hujan lebat sejumlah mahasiswa tetap menyampaikan aspirasinya.

img_title MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi agar Sisa Kuota Tetap Bisa Dipakai

Koordinator aksi unjuk rasa Werudy Alexander Sera menyerukan penolakan UU Omnibus Law dan meminta kepada gubernur Kalbar agar meminta kepada presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh anggota DPR RI dan pemerintah.

"Saya kecewa dengan DPR RI dan pemerintah yang telah mengesahkan UU Omnibus Law secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat. Dalam pasal UU Omnibus Law memang ada beberapa untuk meningkatkan ekonomi, tapi abai terhadap lingkungan hidup dan hak asasi manusia," ujar Werudy kepada sejumlah wartawan.

img_title MPR Batalkan Final Ulang Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat

Baca juga: Cek Fakta: Video Bentrok di Mataram, Banyak Mahasiswa Tumbang

Lebih lanjut, kata dia, aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law akan terus disuarakan hingga aksinya didengar oleh pemerintah hingga tuntas. "Kami akan terus menggelar aksi hingga suara kami didengar oleh pemerintah," kata Werudy.

img_title Ketua MPR RI: Final Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat Bakal Diulang

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyatakan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Melalui video virtual secara langsung sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar menerbitkan Perppu UU Omnibus Law.

"Saya sudah sampaikan kepada Pak Presiden, bahwa saya gubernur Kalbar, mahasiswa, elemen masyarakat dan buruh di Kalbar menolak UU Omnibus Law. Dan secara langsung melalui virtual sudah saya sampaikan dan meminta kepada Pak Presiden untuk menerbitkan peraturan pengganti Undang Undang," tutur Gubernur Sutarmidji. (ren)

(FOTO ILUSTRASI) Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Karhutla di Kalbar Makan Korban, Seorang Warga Tewas

Seorang warga dilaporkan meninggal dunia saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Korban diduga menerobos kepulan asap.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut