Rampungkan Investigasi, TGPF Intan Jaya Kembali ke Jakarta

Ketua TGPF kasus Intan Jaya, Benny J Mamoto
Sumber :
  • ANTARA

VoxPop – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Intan Jaya yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD, bertolak kembali ke Jakarta pada hari ini, Senin 12 Oktober 2020. 

img_title Ratusan Elemen Masyarakat Sipil Teken Petisi Kasus Andrie Yunus: Tolak Peradilan Militer hingga Pembentukan TGPF

TGPF melaporkan telah menyelesaikan pengumpulan data dan informasi lapangan. Menurut Ketua TGPF Benny Mamoto, tim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), bertemu saksi-saksi di TKP, dan telah mewawancarai hingga sekitar 25 saksi.

"Kami sudah bekerja secara maksimal, meski dalam kondisi ancaman gangguan keamanan di sana, kami bisa mengejar target dan relatif kami capai. Kami sudah lakukan olah TKP bertemu saksi di TKP, dan sebagainya. Meski pulang dari TKP kami dihadang tembakan. Kini kami siap kembali ke Jakarta untuk meneruskan sisa waktu tugas yang tinggal beberapa hari,” kata Benny Mamoto dalam keterangannya dari Timika, Papua, Senin 12 Oktober 2020, sebelum keberangkatan tim ke Jakarta.

img_title Kata Istana soal Prabowo Tak Bentuk TGPF Demo Ricuh

Baca juga: TGPF Sudah Dapatkan Informasi soal Penembakan di Papua

Benny menerangkan, setelah kejadian penembakan kepada TGPF, tim tetap meneruskan kerja di Sugata Intan Jaya dan saksi-saksi dihadirkan di satu tempat. Kemudian, anggota TGPF mewawancarai dan mendata.

img_title Intan Jaya Papua Tengah Mencekam, 2 OTK Lakukan Penembakan

"Karena tim ini bukan pro justicia, kami bekerja dengan cara yang lebih luas ketimbang penyelidikan yang diatur di KUHAP yang setiap tahap pada prosedurnya. Untuk memperoleh informasi, kami mendatangi, kami dibantu tokoh agama dan tokoh lokal, jika ada kendala bahasa kami dibantu diterjemahkan," ujar Benny.

Benny menjelaskan, hal ini juga yang akhirnya membuat keluarga korban mengizinkan akan dilakukan autopsi dan keluarga korban berkenan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). Proses penyelidikan penegak hukum yang selama ini terhambat karena penolakan keluarga korban menandatangani BAP, akhirnya sekarang bisa berjalan.

Sementara itu, tim di Jayapura di bawah Wakil Ketua TGPF Sugeng Purnomo yang juga deputi bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, juga telah kembali ke Jakarta.

Selama di Jayapura, tim berhasil mengumpulkan informasi. Antara lain dari kalangan tokoh setempat seperti mantan Bupati Paniai, Naftali Yogim, yang berperan membentuk Kabupaten Intan Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut