Berkas Korupsi Djoko Tjandra dan Andi Irfan Dinyatakan Lengkap P-21
Rabu, 14 Oktober 2020 - 01:08 WIB
Sumber :
- VoxPop/Foe Peace
Selain itu, Andi Irfan Jaya juga dijadikan tersangka kasus korupsi sebagaimana diatur Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Diduga, ia melakukan percobaan atau pemufakatan dalam dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Pinangki.
Andi Irfan adalah orang yang memberikan uang Djoko Tjandra sebesar 500.000 USD kepada Pinangki. Dari uang 500.000 USD itu, Pinangki memberikan sebagian kepada Anita Kolopaking sebesar 50.000 USD sebagai pembayaran awal jasa penasehat hukum dan sisanya sebesar 450.000 USD masih dalam penguasaan Pinangki.
Pesan Hotman Paris ke Febri Diansyah Usai Jadi Pengacara Febrie Adriansyah: Selamat Berjuang Bro!
Febri Diansyah resmi menjadi pengacara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khsusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menggantikan Hotman Paris. Begini respon Hotman
VoxPop.co.id
25 Juli 2026
