Kabar Baik, Kalsel Keluar dari Zona Merah COVID-19
- Istimewa
Selanjutnya, dalam hal penambahan kasus aktif, sampai dengan 14 Oktober 2020, Provinsi Kalsel memperoleh angka 8,88 persen yang artinya berada ranking empat setelah Jawa Timur, Maluku Utara dan Gorontalo. Posisi kelima adalah Bali.
"Target yang diberikan pemerintah adalah kurang dari 20 persen," katanya.
Untuk persentase angka kematian, pada 1 Oktober Provinsi Kalsel memperoleh angka 4,08 persen. Sedangkan pada 14 Oktober menjadi 3,98 persen. Artinya menurunkan atau menekan hingga 0,1 persen.
"Provinsi Kalsel yang semula berada pada zona merah, bergeser menjadi zona orange," ujarnya.
Untuk kabupaten/kota madya yang memperoleh zona merah semula berjumlah 4, menjadi tinggal 1 kabupaten saja, yaitu Hulu Sungai Tengah.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta menyebut berdasarkan data di atas, langkah penanganan COVID-19 yang dilakukan Provinsi Kalsel bersama stakeholder lainnya, berhasil dengan baik yang terlihat dari peningkatan prosentase kesembuhan.
"Intervensi yang dilakukan Polda Kalsel dan jajarannya bersama TNI, Satpol PP serta komunitas masyarakat dalam menekan laju penambahan kasus aktif, melalui langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum, juga berhasil dengan baik. Hal ini terlihat dari menurunnya persentase angka positif," kata Nico. (ase)
