Cegah Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Siswa Wajib Absen 3 Kali Sehari

Ilustrasi polisi menangkap pelajar dalam aksi tolak UU Cipta Kerja.
Sumber :
  • VoxPopnews/Uga Andriansyah

Kepala Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan Joko Sugiarto mengatakan pihaknya telah mewanti-wanti setiap sekolah untuk mencegah siswa ikut aksi demonstrasi.

"Jadi kita kirim kepada kepala sekolah dan initinya anak-anak terap lakukan belajar dari rumah (BDR). Absennya pagi, siang dan sore. Absen dengan waktu tersebut tentunya terbatas harus di rumah," kata Joko.

Untuk mengoptimalkan waktu belajar di rumah, pihak sekolah juga memberikan tugas tambahan kepada seluruh siswa yang dilakukan di atas jam satu sampai selesai.

"Tugas itu juga disampaikan ke gurunya. Kemudian, kita berikan informasi juga ke sekolah agar disampaikan kepada ortu murid masing-masing," kata Joko.

Selain absesi, upaya pengawasan dilakukan lewat pertemuan secara virtual untuk SMP (kelas 7,8,9). Untuk yang SMA (kelas 10,11,12) perwakilan orang tua murid dan seluruh siswa.

"Artinya terjadi diskusi antara pihak sekolah dan ortu murid," ujar Joko.

Upaya mencegah pelajar ikut aksi demonstrasi dan terlibat kisruh dengan aparat juga disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengimbau kepada orang tua untuk ikut mengawasi para pelajar. (ant)

img_title Kadin Indonesia Bentuk Satgas Terkait Putusan MK, Bamsoet Ungkap Perlunya UU Ketenagakerjaan Baru
Gedung Mahkamah Agung

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi agar Sisa Kuota Tetap Bisa Dipakai

MK mengabulkan sebagian gugatan kuota internet hangus. Operator telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota tetap aktif dan bisa digunakan.

img_title
VoxPop.co.id
23 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut