Heboh Kajari Jamu 2 Jenderal Polisi Makan Siang, Pengacara: Biasa Saja

Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo memakai rompi tahanan saat diperiksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VoxPop/Foe Peace

VoxPop – Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya melayangkan surat tertulis untuk minta klarifikasi terkait Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriyatna, terhadap dua jenderal polisi yang jadi terdakwa kasus korupsi dari Polri, yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

“Hari ini (kita layangkan surat), karena kita baru putuskan tadi dalam rapat. Supaya cepat, kami akan minta keterangan tertulis dulu,” kata Barita saat dihubungi VoxPop, Senin, 19 Oktober 2020.

img_title Kades Nonaktif di Natuna Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp533 Juta

Menurut dia, Komisi Kejaksaan langsung merespon dengan cepat informasi yang menjadi polemik di masyarakat terkait penjamuan terhadap terdakwa kasus korupsi Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo oleh Kajari Anang. Tujuannya, untuk konfirmasi bagaimana bisa terjadi hal tersebut.

“Kita akan minta keterangan dan penjelasan dari yang bersangkutan (Kajari Jaksel) supaya jelas. Dari situ kita tanyakan bagaimana penanganannya sampai ada tanggapan dari berbagai pihak seperti itu, kita akan tanyakan,” ujarnya.

Maka dari itu, Barita mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dulu kasus yang beredar ini sehingga nanti hasilnya baru dikaitkan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

“Jadi kita dalami minta keterangan dulu supaya jelas duduk persoalannya, kita minta penjelasan apa peristiwanya, mengapa demikian, di mana, kapan, dan apa benar. Jadi kita tidak berasumsi, mendengar dulu penjelasannya baru kita kaitkan dengan ketentuan-ketentuannya,” jelas dia.

Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte yakni Petrus Bala Pattyona menjelaskan jamuan yang diberikan Kajari Jakarta Selatan Anang saat penyerahan tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap II) pada Jumat, 16 Oktober 2020.

“Itu acara P21 Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napolean Bonaparte di Kejaksaan Jaksel lalu, pas makan siang, sesudah salat Jumat kita dikasih soto Betawi. Padahal biasa-biasa saja, cuman jadi heboh seolah-olah perlakuan istimewa,” kata Petrus.

Setelah selesai makan, kata dia, penyidik Bareskrim menyerahkan kedua tersangka yakni Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo kepada jaksa baru diberikan baju tahanan. Memang, terlihat Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo memakai baju dinas Polri saat dijamu makan siang.

“Sesudah makan, Kajari kasih baju tahanan dan keduanya ikut saja. Jadi setelah penyidik serahkan ke jaksa, kan baju tahanan Bareskrim diganti baju dinas mereka. Sesudah makan karena sudah jadi tahanan Kejaksaan, ya dikasih baju tahanan Kejaksaan,” jelas dia. (ren)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin (ketiga kiri)

9 Orang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Agustus, Polisi Bongkar Modusnya

Polisi menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan produksi dan penyebaran konten provokatif serta hoaks di media sosial yang berkaitan dengan isu Agustus 2026.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut