PWI Apresiasi Polri Bekuk Pembunuh Wartawan di Mamuju Tengah

Demas Laira, wartawan yang tewas dengan luka tusukan di tubuhnya.
Sumber :
  • irfan/VoxPop

VoxPop – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari mengapresiasi Tim Gabungan Polri yang mengungkap pelaku pembunuhan wartawan Demas Laira di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat

img_title Polisi Tangkap Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 6 Tahun yang Jasadnya Ditemukan di Sumur

"Saya sangat mengapresiasi begitu cepatnya Polri menangani kasus pembunuhan wartawan Demas Laira dan para pelaku berhasil ditangkap,” kata Atal dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Oktober 2020.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 6 Pelaku Pembunuhan Wartawan di Mamuju Tengah

img_title Fakta-fakta Kasus Mutilasi dalam Karung di Depok yang Menjerat Seorang Tukang Piscok

Menurut Atal, selama ini kasus-kasus pembunuhan terhadap wartawan hilang begitu saja dan jarang terungkap siapa pelakunya. “Sekarang saya melihat ada keseriusan Polri dalam mengungkap kasus yang menjadi korban wartawan," ujar Atal.

Atal berharap para pelaku pembunuhan wartawan ini dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera. “Kami yakin Polri profesional untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga ancaman terhadap para pelaku,” katanya.

img_title Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi Depok Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Polisi Ungkap Dugaan Motif Sebenarnya

Sebelumnya, Tim Gabungan Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Ditkrimum Polda Sulbar, dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang wartawan bernama Demas Laira. 

Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada para awak media. Argo mengatakan, korban meninggal dunia dengan tusukan badik pada 19 Agustus 2020.

"Adapun TKP berada di Jalan Trans Poros Sulawesi Mamuju - Palu, KM 151 Salubijau - Karossa, Mamuju Tengah - Sulbar," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini. 

Argo menyatakan, ada 6 orang tersangka dalam peristiwa pembunuhan ini. Keenam pelaku yaitu, Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25). Mereka ditangkap secara terpisah di rumah masing-masing pada Selasa 20 Oktober malam dan Rabu 21 Oktober pagi. 

Argo menuturkan, motif pembunuhan adalah pelaku sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan Kartina, adik perempuan salah satu pelaku Syamsul.

"Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun," ujarnya.

Penyidik Polda Jatim saat membawa tersangka pembunuhan nenek di Mapolda Jatim

Nenek 79 Tahun Dicekik Saat Menyuguhi Kopi, Pelaku Ternyata Saudara Jauh

Pria berinisial YA (35), pelaku pembunuhan Nenek Nurami (79), warga warga Dusun Talang Lor, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, dicokok.

img_title
VoxPop.co.id
8 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut