Aniaya Intel TNI, 4 Pengendara Moge Jadi Tersangka

VoxPop Militer : Anggota TNI AD dikeroyok rombongan Harley Davidson di Bukittinggi
Sumber :
  • VoxPop

VoxPop - Tersangka kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh rombongan motor gede (moge) Harley Davidson kepada dua orang anggota TNI, yakni Serda Muhamad Yusuf, dan Serda Mistari bertambah. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu.

img_title Heboh! Pria di Tangerang Dianiaya 5 Jam Lebih Hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

"Dilakukan pemeriksaan lagi, kemudian ada juga video dari orang-orang itu dicek, akhirnya ada tambahan (tersangka)," kata Stefanus kepada wartawan, Minggu 1 November 2020.

Setidaknya, ada dua dua tambahan tersangka lagi dalam kasus ini. Kedua tersangka tersebut adalah H (48) dan J (26).

img_title Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

Keduanya terbukti ikut melakukan penganiayaan berdasar pemeriksaan sejumlah saksi dan rekaman Camera Closed Circuit Television yang terpasang di sebuah toko. Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam kasus tersebut sejauh ini.

"Kami ketahui berdasarkan keterangan dari saksi dan dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko," ujarnya.

img_title Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

Diberitakan sebelumnya, dua orang anggota Intel Kodim 0304/Agam telah menjadi korban arogansi puluhan pencinta moge ketika tengah melintas di Jalan Dr. Hamka, Kota Bukittinggi, kemarin sore.

Serda Mis dan Serda MY menjadi korban pengeroyokan setelah dirinya menghentikan rombongan pengendara moge yang hampir mencelakainya di jalan raya.

Ironisnya, meski Serda Mis dan Serda MY sudah menjelaskan bahwa dirinya adalah anggota TNI, rombongan moge itu tetap mengeroyok mereka, bahkan para pencinta motor gede itu sempat mengancam akan menembak dua anggota Intel Kodim Agam itu.

Akibat dipukuli rombongan moge itu, keduanya mengalami luka-luka. Serda Mis mengalami luka bibir pecah, kepala bengkak. Sementara itu, Serda MY mengalami bengkak di bagian kepala akibat diinjak, serta bagian perut menderita memar akibat tendangan para pelaku pengeroyokan.

Barang bukti satu unit mobil yang diamankan Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara

Lindas Adiknya usai Kepergok Bareng Wanita Lain dalam Mobil, Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka

Sekda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial IP (56) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap adik kandungnya AP (50).

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut