Bos HDCI Sebut Polisi Salah Paham soal Pengawalan Moge
Senin, 2 November 2020 - 10:52 WIB
Sumber :
Polisi menangkap dua anggota klub moge yang diduga mengeroyok dua anggota TNI dari Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat. Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial, HS (48), dan JAD (26). Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni MS (49), dan B (18). Total kini ada 4 tersangka. (ase)
Baca Juga
Lindas Adiknya usai Kepergok Bareng Wanita Lain dalam Mobil, Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka
Sekda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial IP (56) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap adik kandungnya AP (50).
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
