Pegawai Hengkang dari KPK: Ini Bukan Tempat Saya

Gedung KPK
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VoxPop – Penasihat Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Nanang Farid Syam, mengundurkan diri sebagai pegawai lembaga antikorupsi itu. Nanang tak membantah bahwa salah satu alasannya mundur karena revisi Undang Undang KPK.

img_title Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Kembalikan UU KPK Versi Lama

"Pada dasarnya saya termasuk yang sejak awal mempersoalkan perubahan UU KPK itu. Jadi, 2019 akhir kami juga sudah merenung sama-sama dengan teman-teman. Kemudian kami berikhtiar setahun berjalan. Ternyata saya kira ini bukan tempat saya. Karena mungkin ekspektasi saya terlalu tinggi," katanya dikonfirmasi wartawan, Jumat, 13 November 2020.

Nanang menolak membeberkan secara rinci alasannya, namun dia merasa sudah selesai di institusi antirasuah. Dia justru menyinggung animo masyarakat atas ruh pegawai KPK yang semangatnya adalah memberantas korupsi. Namun, setahun terakhir ini justru tidak ada aktivitas berarti.

img_title KPK Nilai Sejumlah Pasal RUU KUHAP Tidak Sinkron dengan UU KPK

"Tapi ini bersambung dengan COVID-19 segala macam. Kami tuh, jadi seperti orang yang kebingungan mau mengerjakan apa juga. Sekarang kan, webinar-webinar saja kan," kata Nanang.

Dalam pengunduran dirinya, Nanang mengaku sudah bertemu atasannya di Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI). Di bagian itu sudah ada empat orang yang hengkang.

img_title Dituding Hasto Sebagai Dalang Revisi UU KPK, Jokowi: Itu Karangan Cerita

Kendati demikian, Nanang berharap koleganya yang masih di KPK tetap berikhtiar memberantas korupsi sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

"Insya Allah 16 Desember nanti pas 15 tahun saya mengabdi di KPK. Dulu saya dilantik tanggal 16 Desember 2005. Jadi, saya mengajukan kemarin itu untuk berhenti 16 Desember 2020," ujarnya.

Baca: Habib Rizieq Pulang, Harun Masiku Jadi Trending Twitter

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Jokowi Klaim Tak Teken Revisi UU KPK, Demokrat: Bukan Berarti Menolak!

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan merespons pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku tidak menandatangani revisi UU KPK.

img_title
VoxPop.co.id
24 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut