Muhammadiyah: RUU Minuman Beralkohol Mendesak

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti Source : Republika
Sumber :
  • republika

VoxPop – Pengurus Pusat Muhammadiyah menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol sangat penting dan mendesak. Konsumsi alkohol merupakan salah satu masalah yang berdampak buruk terhadap kesehatan, kejahatan, moralitas, dan keamanan.

img_title MBG Watch Temukan 5 Yayasan dengan SPPG Terbanyak: Polri, Muhammadiyah hingga TNI

"Banyak tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas yang fatal, dan berbagai penyakit bermula dari konsumsi alkohol yang berlebihan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Jakarta, Jumat, 13 November 2020.

Kata dia, Undang-Undang Minuman Beralkohol minimal harus mengatur empat hal. Pertama, kadar alkohol maksimal dalam minuman yang diperbolehkan. Kedua, batas usia minimal yang boleh mengonsumsi. Ketiga, tempat konsumsi yang legal. Keempat, tata niaga/distribusi yang terbatas.

img_title Kemlu Sebut Perwakilan PBNU dan Muhammadiyah Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

"Undang-Undang Minuman Beralkohol bukan merupakan usaha islamisasi. Banyak negara Barat yang mengatur sangat ketat konsumsi dan distribusi minuman beralkohol," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo mengatakan pimpinan DPR RI perlu berkomunikasi dengan pemerintah mengenai urgensi pembuatan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol. Firman khawatir risiko RUU Minuman Beralkohol ditolak pemerintah akan merugikan DPR RI.

img_title Bidik Jutaan Anggota dan Amal Usaha, Bank BSN Garap Ekosistem Muhammadiyah

"Jangan sampai nanti, setelah kita setujui diharmonisasi DPR, dari pimpinan DPR sudah setuju, sampai kepada tingkat pemerintah, pemerintah tidak setuju," kata Firman dalam rapat evaluasi Prolegnas RUU Prioritas di Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 November 2020. (ase)

Baca juga: Viral Nikita Mirzani For President 2024

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah)

Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Hotman Paris: Pembelaan Hukum Tak Perlu Kaitkan Presiden

Sekjen Pemuda Muhammadiyah, Najih Prastiyo mengingatkan pengacara Hotman Paris agar tak membawa nama Presiden Prabowo saat memberikan pembelaan hukum ke Febrie Adriansyah

img_title
VoxPop.co.id
19 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut