Pengacara Nurhadi Sesalkan Munculnya Nama BG dan Iwan Bule di Sidang
Minggu, 15 November 2020 - 03:30 WIB
Sumber :
- VoxPopnews/Anwar Sadat
Sebelumnya diberitakan, nama Iwan Bule dan BG sempat disebut-sebut dalam persidangan suap dan gratifikasi eks Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, pada hari Rabu 11 November 2020 lalu. Munculnya dua nama tersebut diungkap Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia, Hengky Soenjoto, yang mengakui pernah diperintah adiknya Hiendra Soenjoto untuk menghubungi dua orang tersebut saat Hiendra sedang bersengketa.
"Saya diminta Hiendra menghubungi beberapa orang, ada yang namanya Haji Bakri tokoh orang Madura di Surabaya. Beliaunya kan dekat dengan Pak Iwan Bule sebagai Kapolda," kata Hengky saat bersaksi untuk terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 11 November 2020.
Eks Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU
Jaksa juga menuntut Nurhadi dengan hukuman denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana penjara selama 140 hari.
VoxPop.co.id
13 Maret 2026
