PAN Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan saat peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Bogor
Sumber :
  • VoxPop/Muhammad AR (Bogor)

Di samping itu, saat ini minuman beralkohol belum diatur secara spesifik dalam bentuk UU. Sebab, saat ini hanya dimasukkan pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan pasal yang sangat umum, dan tidak disebut secara tegas oleh UU. 

img_title Ormas Bisa Kelola Tambang Survei Ungkap Timbulkan Polarisasi di Internal

Draf RUU Larangan Minuman Beralkohol terdiri dari 7 bab dan 24 pasal. Isi dari masing-masing bab menjelaskan tentang ketentuan umum yang menjelaskan tentang definisi minuman beralkohol, klasifikasi minuman beralkohol, pengawasan, larangan hingga sanksi pidana bagi yang melanggar.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Bahlil soal Izin Tambang Ormas Pasca Putusan MK: Tidak Ada yang Dianulir, Nggak Ada Masalah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan putusan MK tidak berlaku surut terhadap ormas yang mengantongi pengelolaan izin tambang.

img_title
VoxPop.co.id
21 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut