Adang Penyidik Kirim Surat ke Habib Rizieq, Polri Dalami Unsur Pidana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sumber :
  • humas.polri.go.id

VoxPop – Polda Metro Jaya mengaku tengah mendalami kasus pengadangan yang dilakukan saat penyidik Polda Metro Jaya mengantar surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab. Apabila hal ini terbukti memenuhi Pasal 216 KUHP, pihaknya akan melakukan tindakan.

img_title Venezuela Bersiap Mundur dari Mahkamah Pidana Internasional

"Nanti akan kami dalami semuanya itu. Kalau memang ada unsur persangkaan pasal 216 akan kami tindak tegas. Nanti kami akan dalami terlebih dahulu," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 7 Desember 2020.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat menambahkan saat itu pihaknya memang sempat terhalang memberikan surat panggilan kedua. Beruntung, polisi berhasil menyampaikan surat pemanggilan kedua tersebut.

img_title Perombakan Besar di Kejagung, ST Burhanuddin Rotasi 29 Jaksa Termasuk Direktur Penyidikan Jampidsus

"Ya artinya kita kalau yang disebut menghalang-halangi penyidikan kalau misalnya orang mau menangkap tidak bisa dihalang-halangi. Nah kemarin apakah iya kita tidak bisa menyampaikan? Kita bisa masuk ke dalam itu kan. Terus kerumunan ada banyak orang, iya. Terus kemudian ada terhalang, iya. Tetapi bukannya kita tidak boleh masuk, nyatanya, faktanya kita sampai undangan itu di depannya," kata Tubagus menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, saat penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Rabu, 2 Desember 2020 sempat ada pengadangan di Petamburan.

img_title Bareskrim Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Ilegal Akses yang Dilaporkan Nasabah Mirae Asset

Tak bisa dipungkiri, imbas peristiwa ini wilayah Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat cukup ramai oleh massa simpatisan Habib Rizieq, termasuk FPI. Namun polisi memastikan kini suasana di sana telah kondusif dan tidak terjadi gesekan. 

"Benar saat ini para anggota dan simpatisan FPI sedang berkumpul di sana (Petamburan III). Tapi situasi masih kondusif dan tadi tim penyidik yang sempat diadang pun sudah berhasil memberikan surat panggilan kedua itu," ucap Kapolsek Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi Singgih Hermawan kepada wartawan, Rabu, 2 Desember 2020. (ren)

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir (tengah)

Mabes Polri Pastikan Tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel Cs, Proses Pidana dan Etik Berjalan

Mabes Polri menegaskan tak memberi perlakuan istimewa ke anggota diduga terlibat narkotika. Penegasan itu disampaikan menyusul penangkapan Kasat Nakroba Tangsel.

img_title
VoxPop.co.id
27 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut