Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d Maklumat Soal FPI

Ilustrasi media sosial.
Sumber :
  • Pixabay

3. Mendesak Kapolri mencabut pasal 2d dari Maklumat itu karena mengandung ketentuan yang tak sejalan dengan prinsip negara demokrasi, tak senapas dengan UUD 1945 dan bertentangan dengan Undang Undang Pers.

img_title BGN Tegaskan Motor Listrik yang Dibeli saat Era Dadan Bukan Hasil Korupsi: Dibeli Pakai Uang Negara

4. Mengimbau pers nasional untuk terus memberitakan pelbagai hal yang menyangkut kepentingan publik seperti yang sudah diamanatkan oleh Undang Undang Pers. 

Ilustrasi polisi

FPIR: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pihak yang Berupaya Intimidasi Aparat Penegak Hukum

Koordinator Front Pemuda Indonesia Raya (FPIR), Fauzan Ohorella menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap pihak-pihak yang berupaya mengintimidasi aparat.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut