Purbaya Sebut Optimalisasi Penerimaan Negara 2025 Ditopang Reformasi Perpajakan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VoxPop – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, reformasi perpajakan dan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berhasil menjaga kinerja pendapatan negara di APBN 2025.

img_title Namanya Masuk Bursa Calon Gubernur BI Pengganti Perry, Begini Respons Purbaya

Dia mengatakan, reformasi dilakukan melalui penyempurnaan sistem administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan pengawasan berbasis data.

"Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel," kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

img_title Purbaya Ungkap Rapat Koordinasi KSSK dengan Danantara, Simak Paparannya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :
  • [tangkapan layar]

"Pendapatan negara yang kuat menjadi prasyarat utama untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian nasional," ujarnya.

img_title Purbaya Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Melonjak

Selain reformasi perpajakan, pemerintah juga melanjutkan reformasi PNBP melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara. Upaya itu diarahkan guna meningkatkan nilai tambah aset negara sekaligus memperkuat kontribusi PNBP terhadap penerimaan negara.

Purbaya menjelaskan, sepanjang 2025 pemerintah menghadapi berbagai tantangan eksternal, antara lain perlambatan perdagangan global, moderasi harga komoditas, serta meningkatnya fragmentasi ekonomi dunia.

"Di tengah situasi global yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara terus dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional," kata Purbaya.

Sepanjang 2025, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 2.765,1 triliun. Dalam Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025, pendapatan yang dikelola Kemenkeu terealisasi sebesar Rp 2.271,53 triliun.

Kinerja itu ditopang oleh pertumbuhan penerimaan pajak perdagangan internasional dan PNBP, yang masing-masing meningkat 6,43 persen dan 9,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Purbaya menerangkan, penguatan pendapatan negara tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan keberlanjutan dunia usaha. Karena itu, berbagai kebijakan perpajakan ditempuh secara hati-hati dan terukur agar tetap mendukung iklim investasi dan daya saing ekonomi nasional.

Pemerintah juga terus membenahi tata kelola penerimaan negara melalui penguatan integrasi data, peningkatan kualitas layanan, serta pemanfaatan teknologi informasi guna memastikan seluruh potensi penerimaan dapat dihimpun secara optimal.

"Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Pendapatan negara yang kuat menjadi prasyarat utama untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian nasional," ujarnya. (Ant).

BDO di Indonesia

Aturan Kemenkeu soal Penunjukan Kuasa Wajib Pajak Dinilai Jadi Evolusi Signifikan Sektor Perpajakan

Head of Tax BDO di Indonesia, Irwan Kusumanto menilai, PMK No. 44/2026 merupakan sebuah evolusi signifikan dalam administrasi pajak dan sektor perpajakan di Indonesia.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut