Sekum Muhammadiyah: Abu Bakar Baasyir di Usia Senja, Tak Perlu Curiga

Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti
Sumber :
  • Twitter @Abe_mukti

VoxPop - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti turut merespons rencana bebasnya narapidana teroris Abu Bakar Baasyir pada 8 Januari 2021. Dia menilai Baasyir yang kini sudah sepuh tidak akan memimpin suatu gerakan.

img_title MBG Watch Temukan 5 Yayasan dengan SPPG Terbanyak: Polri, Muhammadiyah hingga TNI

"Setelah berpuluh tahun menjalani hukuman, mendekam di balik jeruji besi, Ustaz Abu Bakar Baasyir kini bebas kembali. Di usia yang senja, sudah bukan masanya melakukan atau memimpin gerakan. Tak perlu curiga dan khawatir berlebihan," tulis Mu'ti melalui akun Twitter-nya, @Abe_Mukti, Rabu, 6 Januari 2021.

Mu'ti kemudian mendoakan Ustaz Abu Bakar Baasyir senantiasa sehat wal afiat.

img_title Kemlu Sebut Perwakilan PBNU dan Muhammadiyah Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

Baca juga: Antisipasi Polri Saat Abu Bakar Baasyir Bebas Murni

img_title Bidik Jutaan Anggota dan Amal Usaha, Bank BSN Garap Ekosistem Muhammadiyah

Narapidana teroris Abu Bakar Baasyir direncanakan bebas pada 8 Januari 2021 setelah menjalani masa tahanan 15 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baasyir akan mendapatkan pengawalan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) Mabes Polri selama masa transisi bebas.

Abu Bakar Baasyir menjalani masa pidana setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 15 tahun penjara pada 2011. Majelis menilai Baasyir terbukti melakukan tindak pidana terorisme dengan pelatihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh.

Majelis hakim juga menilai Baasyir terbukti merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin. Perencanaan itu dibicarakan keduanya di dekat Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki di Solo, Jawa Tengah, pada Februari 2009.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah)

Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Hotman Paris: Pembelaan Hukum Tak Perlu Kaitkan Presiden

Sekjen Pemuda Muhammadiyah, Najih Prastiyo mengingatkan pengacara Hotman Paris agar tak membawa nama Presiden Prabowo saat memberikan pembelaan hukum ke Febrie Adriansyah

img_title
VoxPop.co.id
19 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut