Sekolah Perwira TNI AD Akan Dijadikan RS Darurat Pasien COVID-19

Prajurit TNI-AD di Secapa AD, Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan pemerintah mendapat dukungan dari TNI AD untuk meningkatkan kapasitas perawatan pasien COVID-19.

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Fasilitas yang akan digunakan berupa barak-barak Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Hegarmanah, Kota Bandung, yang dikonversi menjadi rumah sakit (RS) darurat COVID-19 bagi Ruang Isolasi Hijau atau ruangan untuk pasien dengan gejala ringan.

Ada empat barak yang disediakan, tiga di antaranya menjadi ruang isolasi bagi pasien COVID-19 gejala ringan dengan kapasitas 60 pasien per barak. Bangunan maupun sumber daya manusia hingga alat kesehatan dan obat-obatan sudah ada dan siap digunakan.

img_title Hakim Tolak Dalih COVID-19 Nadiem di Perkara Chromebook, Singgung Arahan 'Mas Menteri'

"Yang sudah sangat siap, minggu ini akan dipergunakan fasilitas di Secapa AD di Hegarmanah untuk dijadikan fasilitas perawatan bagi mereka yang positif COVID-19 tapi gejala ringan, sehingga bisa mengurangi beban rumah sakit. Kabar ini menambah optimisme [penanganan COVID-19],” katanya.

Menurutnya, kehadiran rumah sakit darurat COVID-19 di Secapa AD membuktikan kekompakan penanganan pandemi di Jawa Barat. Pemerintah akan mengecek langsung rumah sakit darurat Secapa AD.

img_title Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Westafel saat Covid-19 Divonis Bebas

Per 10 Januari 2021, tingkat keterisian tempat tidur isolasi COVID-19 di Jabar adalah 77,87 persen. Rinciannya, Ruang Isolasi Hijau terisi 74,75 persen, Ruang Isolasi Kuning terisi 86,58 persen, Ruang Isolasi Merah terisi 78,82 persen, IGD terisi 39,78 persen, dan ICU terisi 74,15 persen.

Dalam rapat koordinasi ini, Kang Emil juga menekankan pentingnya pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau di Jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang diterapkan di 20 kabupaten/kota hingga 25 Januari.

Kepada TNI, kepolisian, dan Satpol PP, Kang Emil berpesan agar tiga unsur tersebut mendirikan posko-posko, baik yang terlihat secara fisik maupun yang sifatnya internal, untuk menjadi tempat koordinasi selama 14 hari.

"Saya titip juga razia restoran dan destinasi wisata, agar jangan coba-coba langgar protokol kesehatan. Jadikan Waterboom Cikarang pelajaran, akhirnya ditutup sementara," ujarnya.

Dengan PPKM alias PSBB Proporsional di Jabar sekaligus serentak di Jawa dan Bali, dia berharap penanganan COVID-19 bisa meningkat dan ekonomi membaik setelah dua minggu pelaksanaan PPKM.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut