KNPI Kembali Laporkan Abu Janda ke Polisi, Kali Ini Soal Islam Arogan
Sabtu, 30 Januari 2021 - 00:11 WIB
Sumber :
- Dokumentasi KNPI.
Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 28 ayat (2), penistaan agama UU Nomo1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 A dengan laporan polisi bernomor LP/B/0056/1/2021/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.
Kepemimpinan Profetik, Transisi Kepemimpinan Nasional 2024
Kepemimpinan dalam situasi seperti ini haruslah memenuhi standar tertentu, dan salah satu model kepemimpinan yang relevan adalah kepemimpinan profetik.
VoxPop.co.id
25 September 2023
