Akhyar Nasution Dilantik jadi Wali Kota Medan untuk 6 Hari
- VoxPop/ Putra Nasution
VoxPop – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, resmi melantik Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan. Pelantikan berlangsung di rumah dinas Gubernur di Jalan Sudirman, Kota Medan Sumatera UTara, Kamis 11 Februari 2021.
Dengan begitu, ia resmi menjadi Wali Kota Medan definitif. Namun jabatan itu tidak akan berlangsung lama, karena Akhyar akan mengakhiri jabatannya pada 17 Februari 2021, atau hanya sekitar 6 hari menjabat.
"Insya Allah dalam 6 hari ke depan saya menjabat Wali Kota Medan. Saya akan terus menjaga Kota Medan. Kondusivitas yang terbangun saat ini, harmonisnya warga kota ini, terus kita jaga dan kita teruskan," ungkap Akhyar kepada wartawan,usai dilantik.
Baca juga: Nurhadi Bantah Dibelikan Menantunya Jam Tangan Richard Mille
Akhyar sebelumnya adalah wakil. Namun sang wali kota tersandung kasus hingga ia menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) wali kota. Dalam Pilkada Serentak 2020 lalu, ia kalah dari penantangnya yang juga menantu Presiden Joko Widodo, M.Bobby Nasution.
Meski tidak bisa berbuat dengan waktu singkat ini, Akhyar akan melanjuti tugas yang sedang ia kerjakan. Seperti ?menyiapkan administrasi penyelenggaraan APBD Kota Medan.
"Akan kami selesaikan dalam waktu dekat ini sehingga bisa terlaksana semua rencana-rencana dan program," katanya.
Dalam kesempatan itu, Akhyar Nasution mengucapkan kata-kata perpisahan dan memohon maaf kepada warga Kota Medan, selama ia bertugas menjadi pucuk pimpinan di pemerintahan kota itu.
"Dan nanti Insya Allah pada tanggal 17 (Februari 2021) saya akan mengakhiri jabatan ini. Saya memohon maaf kepada warga Kota Medan atas apa yang telah dikerjakan, yang belum bisa diterima. Saya mohon maaf," katanya.
Akhyar Nasution mengatakan apa yang sudah dikerjakan dalam pembangunan Kota Medan, dapat diteruskan oleh Wali Kota Medan yang baru dan terpilih dalam pilkada lalu.
"Apa yang sudah kami lakukan silahkan dimanfaatkan, silahkan dinikmati. Tapi kalau tidak berkenan, ya kami mohon maaf untuk itu semua," tuturnya.
Sebelumnya Akhyar menjabat Wakil Wali Kota Medan sejak 17 Februari 2016. Dia kemudian menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan pada Oktober 2019, setelah Wali Kota Dzulmi Eldin, terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
