KPK Cium Bau Gratifikasi Jatim Park Group ke Pejabat Kota Batu

Jatim Park Disterilisasi.
Sumber :
  • VoxPop/Lucky Aditya

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen perizinan-perizinan tempat wisata di Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Diketahui, ada beberapa tempat wisata di Kota Batu. Di antara tempat wisata itu bernaung dalam Jatim Park Group (PT. Bunga Wangsa Sedjati) milik Paul Sastro Sendjojo.

img_title Polisi Temukan Fakta Izin KIR Bus Maut di Kota Batu Mati: Tak Penuhi Kelayakan Jalan

Selain Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan Kantor Dinas Pendidikan Kota Batu.

Kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Sebelumnya Eddy telah divonis oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019 lalu dengan hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

img_title Video Detik-detik Kecelakaan Bus Maut di Kota Batu Tewaskan 4 Orang, Termasuk Bayi 20 Bulan

Eddy dinyatakan bersalah menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari Direktur PT Dailbana Prima, Filiput Djap. Suap tersebut terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp5,26 miliar yang dimenangkan PT Dailbana Prima.

Persikoba

Hendra Carabao Perkuat Persikoba, Laskar Elang Putih Siap Bersaing Naik Kasta

Persikoba yang bermarkas di Jalan Agus Salim, Kecamatan Batu, dikenal punya basis suporter loyal. Manajemen klub berharap suntikan dukungan ini dapat mendongkrak performa

img_title
VoxPop.co.id
11 Desember 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut