Jeritan Nakes di Pariaman, 7 Bulan Insentif COVID-19 Belum Dibayar

Perawat bawa pasien dalam pengawasan virus corona COVID-19.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

VoxPop – Dr. Pasca Alfajra SpOG, seorang Dokter Spesialis Kandungan yang sehari-hari bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman, Sumatera Barat yang kini menjadi rumah sakit rujukan pasien Coronavirus Disease atau Covid-19, memberikan pengakuan yang mengejutkan. 

img_title Indef Sebut Insentif Otomotif Bakal Dorong Produksi EV Nasional

Ia, bersama dengan sejumlah Dokter Spesialis dan tenaga kesehatan lainnya, sama sekali tidak pernah lagi menerima insentif siaga medis bulanan dokter spesialis maupun insentif COVID-19 seperti yang dijanjikan oleh pemerintah.

Terakhir kata Dr Pasca Alfajra, ia menerima insentif COVID-19 ini pada bulan Juni 2020. Besaran nominal yang diterima pun, tak sesuai dengan nominal yang dijanjikan oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. 

img_title Menperin Agus Ungkap Mobil Merek Nasional Diprioritaskan Dapat Insentif EV

Ia menerima 'uang lelah' sebesar Rp1,8 juta. Padahal, Kemenkes sebelumnya sudah menentukan besaran nominal untuk seluruh Nakes yang berjibaku menangani pasien COVID-19 itu dengan rincian Rp15 juta untuk Dokter Spesialis, Rp10 juta untuk Dokter umum dan Rp7,5 juta untuk tenaga kesehatan lainnya.

Bahkan kata Dr Pasca Alfajra, tak hanya insentif yang berkaitan dengan COVID-19 saja. Tapi, Ia juga tidak lagi menerima insentif siaga medis bulanan dokter spesialis (insentif rutin) yang seharusnya diberikan pihak rumah sakit di tiap bulannya. 

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Uang insentif siaga medis bulanan dokter spesialis itu macet alias belum dibayarkan lagi sejak April 2020 lalu. Ia pun mendesak pihak rumah sakit untuk segera memberikan apa yang sudah menjadi haknya selama ini.      

"Jadi begini, insentif rutin itu adalah insentif yang seharusnya diterima tiap dokter spesialis. Itu merupakan tindak siaga medis yang diberikan kepada kami sebagai Dokter Spesialis yang sudah mau bekerja di Rumah sakit itu. Kalau di RSUD Pariaman Rp5 juta sebulan. Itu, sudah tidak dibayarkan sejak April tahun 2020 lalu sampai sekarang. Harusnya itu dibayarkan," kata Dr Pasca Alfajra kepada VoxPop, Jumat 19 Februari 2021. 

"Kalau insentif COVID-19, kami dibayar terakhir Juni tahun lalu. Alasannya macam-macam," imbuhnya.

Dokter Pasca menilai persoalan di RSUD Pariaman ini bukan hanya persoalan insentif siaga medis bulanan dan insentif COVID-19 yang terlambat. Namun, juga terjadi diskriminasi mengenai insentif COVID-19. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut