Firli Bahuri Tegaskan Segera Pastikan Status Hukum Gubernur Sulsel

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VoxPop – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Firli Bahuri, menegaskan akan segera mengumumkan status hukum Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, setelah operasi tangkap tangan yang digelar dini hari tadi.

img_title Namanya Kerap Masuk ke Bursa Calon Gubernur BI, Purbaya Ngaku Sudah Bersyukur Jadi Menkeu

"KPK akan mengumumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," kata Firli saat dikonfirmasi, Sabtu 27 Februari 2021.

Firli mengungkapkan ia belum bisa memberikan detail terkait status penanganan perkara tersebut, sebab pemeriksaan masih berlangsung. Dia juga memastikan pihak KPK menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia.

img_title Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM serta menghormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Baca juga: Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel: Saya Lagi Tidur Dijemput

img_title Namanya Masuk Bursa Calon Gubernur BI Pengganti Perry, Begini Respons Purbaya

Sebelumnya diberitakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap oleh KPK dari rumah jabatannya di Makassar, sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta. Namun jubir Gubernur Sulsel menyebut Nurdin dibawa secara baik dan sukarela, bukan melalui proses Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

"Meskipun belum mengetahui penyebab dijemput, namun Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada," ujar Veronica dalam keterangannya.

Selain itu ia juga menuturkan saat dijemput oleh KPK, petugas yang datang telah memberikan keterangan bahwa Nurdin Abdullah akan dibawa dan dimintai keterangan sebagai saksi. Saat dibawa pun, tak ada barang bukti yang dibawa dari rumah jabatan Gubernur.

"Berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti, karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur. Mari kita menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan," ungkapnya.

Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer keluar dari Gedung Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Jadi Tersangka Korupsi, Tidak Ditahan karena Sakit

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan mantan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut