Bantah Tangkap Penghina Gibran, Polisi: Hanya Diberi Edukasi
- dok Polri
Sebab itu, katanya, sebelum memanggil si pemilik akun yang berinisial AM, Tim Virtual Police telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana untuk mempelajari muatan narasi. Tim Virtual Police pun telah meminta untuk menghapus komentar dalam utas itu.
Selanjutnya yang bersangkutan telah meminta maaf. Tidak ada penegakan hukum di sini, kita kedepankan edukasi dan pendekatan restorative justice terhadap konten dan caption serta narasi yang berpotensi melanggar," ujarnya.
Menurut dia, hukum bakal ditegakkan ketika nanti dalam unggahan maupun komentar di media sosial itu berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa, bermuatan sentimen SARA, separatisme, dan terorisme.
Tim Virtual Police datang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus pengawasan kepada penggiat sosial agar dalam bermedia sosial dapat bijaksana dan bertanggung jawab.
Baca juga: Orang yang Mencibirnya Ditangkap, Gibran Akui Sering Di-bully
